Miras
Polres Taliabu Juga Diminta Razia Peredaran Miras di THM
Selain miras, polisi juga harus rajin berpatroli dengan maksud mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat hiburan malam
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara diminta razia peredaran miras disejumlah tempat hiburan malam (THM).
Perihal itu disampaikan Anggota DPRD Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun pada Rabu (13/8/2025).
Amatan Tribunternate.com, belakang polisi banyak menyita miras dari kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan.
Tapi anehnya, sebagian besar miras-miras yang disita tanpa pemilik.
Baca juga: Bikin Nyesek, Panjang Lebar Cerita Istri Pelaku Penghilangan Nyata Pegawai BPS Halmahera Timur
"Yang pertama saya katakan adalah, di Taliabu belum ada Perda tentang peredaran miras."
"Kemudian razia, jangan hanya di atas kapal, tapi juga dilakukan di tempat-tempat hiburan malam, "tegas Budiman, Rabu (13/8/2025).
Dijelaskan, setiap tempat hiburan malam harus berbadan hukum. Selain itu izinnya juga harus diperjelas.
"Kalau izin sebagai tempat karaoke, ya operasi selayaknya tempat karaoke, jangan yang lain."
"Pemilik tempat hiburan malam juga harus klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KLBI) dan nomor induk berusaha (NIB), "jelasnya.
Baca juga: FKIK Unkhair Ternate dan Harita Nickel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pulau Obi
Selain miras, polisi juga harus rajin berpatroli dengan maksud mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat hiburan malam.
"Kasus ini sempat terjadi sekali belum lama ini, karena itu saya harap penindakan dilakukan merata."
"Dan sekarang ini kami di DPRD berinisiatif buat Perda tentang Peredaran miras, "ungkap Budiman. (*)
| Begini Cara Polsek Gela Taliabu Minimalisir Peredaran Cap Tikus |
|
|---|
| Polres Ternate Musnahkan 20.510 Miras Sepanjang 2025, Kalau Diuangkan Capai Rp 1 Miliar lebih |
|
|---|
| Satreskrim Polres Ternate Gagalkan 1.914 Penyelundupan Miras, 2 IRT Ikut Ditangkap |
|
|---|
| Polisi Sita 498 Botol Miras Cap Tikus yang Masuk ke Ternate |
|
|---|
| Edarkan Cap Tikus, Pria 22 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kasus-galian-c-di-Taliabuy.jpg)