Miras
Polres Taliabu Juga Diminta Razia Peredaran Miras di THM
Selain miras, polisi juga harus rajin berpatroli dengan maksud mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat hiburan malam
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara diminta razia peredaran miras disejumlah tempat hiburan malam (THM).
Perihal itu disampaikan Anggota DPRD Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun pada Rabu (13/8/2025).
Amatan Tribunternate.com, belakang polisi banyak menyita miras dari kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan.
Tapi anehnya, sebagian besar miras-miras yang disita tanpa pemilik.
Baca juga: Bikin Nyesek, Panjang Lebar Cerita Istri Pelaku Penghilangan Nyata Pegawai BPS Halmahera Timur
"Yang pertama saya katakan adalah, di Taliabu belum ada Perda tentang peredaran miras."
"Kemudian razia, jangan hanya di atas kapal, tapi juga dilakukan di tempat-tempat hiburan malam, "tegas Budiman, Rabu (13/8/2025).
Dijelaskan, setiap tempat hiburan malam harus berbadan hukum. Selain itu izinnya juga harus diperjelas.
"Kalau izin sebagai tempat karaoke, ya operasi selayaknya tempat karaoke, jangan yang lain."
"Pemilik tempat hiburan malam juga harus klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KLBI) dan nomor induk berusaha (NIB), "jelasnya.
Baca juga: FKIK Unkhair Ternate dan Harita Nickel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pulau Obi
Selain miras, polisi juga harus rajin berpatroli dengan maksud mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat hiburan malam.
"Kasus ini sempat terjadi sekali belum lama ini, karena itu saya harap penindakan dilakukan merata."
"Dan sekarang ini kami di DPRD berinisiatif buat Perda tentang Peredaran miras, "ungkap Budiman. (*)
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 88 Botol Miras di KM Permata Bunda Rute Manado-Ternate |
![]() |
---|
Polsek Pulau Ternate Gagalkan Penyelundupan 500 Kantong Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.