Pemprov Malut
BKD Maluku Utara Bongkar Dugaan Absen Palsu Kepala BP2OKP, Kepala DKP Ikut Diseret
"Pak Kadis DKP akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait fungsi pengawasannya, "tegas Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - BKD Maluku Utara tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran disiplin pegawai (ASN), yang melibatkan Kepala Balai Pengembangan Produk Olahan Kelautan Perikanan (BP2OKP) di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara.
Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian mengungkapkan pihaknya menerima laporan, terkait ketidakhadiran berkepanjangan pejabat tersebut, bahkan disertai indikasi pemalsuan daftar hadir (absen) yang diduga telah berlangsung selama beberapa bulan.
"Karena ada dugaan pemalsuan absen, kita sedang melakukan pendalaman. Hari ini kita sudah melakukan permintaan keterangan melalui Zoom kepada KTU Kepegawaian BP2OKP DKP Malut, "jelas Zulkifli saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
Menurut Zulkifli, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dari laporan yang masuk.
Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Jumat 15 Agustus 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki
Langkah itu termasuk klarifikasi internal dan penelusuran data absensi elektronik mau pun manual, guna memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Ia menegaskan, setelah seluruh data pendukung dan bukti terkumpul, pihaknya akan memanggil langsung Kepala BP2OKP untuk dimintai keterangan resmi.
Selain itu, Kepala DKP Malut sebagai atasan langsung juga akan dipanggil, mengingat yang bersangkutan memiliki fungsi pengawasan sekaligus sebagai pejabat penilai pembayaran Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) bagi Kepala BP2OKP.
"Pak Kadis DKP akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait fungsi pengawasannya. Karena beliau adalah pejabat penilai terhadap Kepala BP2OKP yang menerima TTP, "tegasnya.
Zulkifli menambahkan, jika nantinya terbukti Kepala BP2OKP menerima TTP atau tunjangan kinerja (tukin) tanpa menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Maka kasus ini, akan dilimpahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Provinsi untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai regulasi kepegawaian.
Pemeriksaan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk memperketat pengawasan disiplin pegawai, memastikan pembayaran TTP tepat sasaran serta mencegah terjadinya praktik yang dapat merugikan keuangan daerah.
Baca juga: Zulkifli Bian: Pegawai Samsat Maluku Utara Harus Jadi Contoh Taat Bayar Pajak
Sebelumnya, informasi yang diterima menyebutkan Kepala BP2OKP kerap bepergian ke luar daerah, namun pembayaran tukin tetap berjalan.
Terakhir, pejabat tersebut diketahui meninggalkan daerah sejak Juli 2025 dan hingga kini belum kembali ke tempat tugas.
BKD maluku Utara menegaskan akan menuntaskan proses klarifikasi dan pemeriksaan ini secepatnya, agar tidak mengganggu pelayanan publik serta menjaga integritas birokrasi di lingkup pemerintah provinsi. (*)
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
Kemenko Polkam Rakor dengan Pemprov Maluku Utara, Bahas Program Prioritas Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sekprov Maluku Utara Pimpin Rapat Percepatan Realisasi Anggaran, Serapan Baru Capai 43 Persen |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Usung SIMATA, Promosi ASN Kini Berbasis Digital dan Kinerja |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Anggarkan Pembangunan Jembatan Songa–Wayatim di APBD 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.