Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Zulkifli Bian: Pegawai Samsat Maluku Utara Harus Jadi Contoh Taat Bayar Pajak

"Pegawai adalah teladan, jangan sampai kita menuntut masyarakat (bayar pajak), tapi kita (ASN) tidak taat, "tegas Plt Kepala BKD Malut Zulkifli Bian

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
SIDAK: Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryati Hatari bersama Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian, Sidak dimulai dari Kantor Samsat Malut, Kamis (14/8/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara menegaskan kembali bahwa pegawai (ASN) khususnya yang bertugas di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), wajib menjadi teladan dalam membayar pajak.

Penegasan itu disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sri Haryati Hatari bersama Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian, Kamis (14/8/2025).

Sidak dimulai dari Kantor Samsat Malut. Di hadapan para pegawai, Sri Haryati mengingatkan kewajiban membayar pajak bukan hanya tuntutan bagi masyarakat, tetapi juga harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pegawai.

Menurutnya, jika petugas pajak daerah sendiri tidak patuh, maka kepercayaan publik akan menurun.

Baca juga: Iqbal Ruray: Proyek Swakelola Renovasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara Harus Jadi Pelajaran

"Kesadaran pajak harus dimulai dari pegawai, apalagi mereka yang bekerja di lingkungan Samsat."

SIDAK: Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryati Hatari bersama Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian, Sidak dimulai dari Kantor Samsat Malut, Kamis (14/8/2025)
SIDAK: Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryati Hatari bersama Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian, Sidak dimulai dari Kantor Samsat Malut, Kamis (14/8/2025) (Istimewa)

"Jangan sampai kita menagih ke masyarakat, tetapi pegawai sendiri belum melunasi pajaknya, "tegas Sri Haryati.

Dikatakan, kewajiban tersebut telah diatur jelas dalam edaran Gubernur Maluku Utara yang menyatakan, penerima tambahan tunjangan penghasilan (TTP) wajib melampirkan bukti lunas pajak. 

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menambah pendapatan daerah, tetapi juga membentuk budaya disiplin dan integritas di kalangan pegawai.

Selain persoalan pajak, sidak di Samsat juga dimanfaatkan untuk mengecek kedisiplinan jam kerja dan kebersihan lingkungan kantor, terutama menjelang peringatan HUT ke 80 RI.

Sri Haryati meminta seluruh pegawai menjaga profesionalisme dan citra positif pelayanan publik.

Setelah meninjau Samsat, rombongan melanjutkan sidak ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara.

Di lokasi kedua ini, fokus sidak lebih pada absensi kehadiran pegawai dan kerapian ruang kerja.

Sri kembali mengingatkan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab.

Masih pada kesempatan yang sama, Zulkifli Bian mengaku pihaknya masih menemukan pegawai yang belum patuh membayar pajak. 

Ia menegaskan, pemerintah provinsi tidak akan segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved