Pemprov Malut
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Pastikan Pelunasan Utang Multi Years 2026, Tunggu Audit BPKP
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, memastikan bahwa sisa utang Kontrak Tahun Jamak (multi years contract) sebesar Rp 40 miliar akan dilunasi
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, memastikan bahwa sisa utang Kontrak Tahun Jamak (multi years contract) sebesar Rp 40 miliar akan dilunasi pada tahun 2026.
Namun, pelunasan tersebut tetap menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tak hanya itu, pemerintah provinsi juga masih menanggung utang non-multi years contract sebesar Rp 120 miliar.
Baca juga: Kunci Jawaban Post Test PSE 1, 2, 3 PPG 2025: Anda adalah Guru Matematika di Sebuah SMA
Dari jumlah tersebut, Rp 20 miliar akan dibayarkan melalui APBD Perubahan 2026, dengan opsi penambahan anggaran jika pendapatan daerah meningkat.
Di sisi lain, piutang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2022–2024 yang mencapai Rp 300 miliar ditargetkan dapat ditagih pada 2026.
“Kita diarahkan Menteri Keuangan untuk melakukan efisiensi, terutama pada hal-hal yang tidak produktif,” jelas Sherly, Sabtu (16/8/2025).
Untuk tahun anggaran 2026, Pemprov Malut mengalokasikan Rp 2,020 triliun untuk pembayaran DBH, meningkat dari Rp 1,90 triliun pada 2025.
Baca juga: Bupati Halmahera Utara Piet Babua Kukuhkan 46 Anggota Paskibraka
Sherly Laos juga menyoroti desakan masyarakat terkait pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan antarwilayah.
Ia menegaskan, pemerataan ekonomi tidak mungkin tercapai tanpa adanya konektivitas yang merata.
“Karena itu, pada APBD Perubahan 2025, anggaran jalan dan jembatan ditingkatkan Rp 120 miliar, naik dari total belanja modal sebelumnya Rp 700 miliar,” pungkasnya. (*)
| Musrenbang RKPD 2027, Sherly Laos Fokus Percepat Konektivitas & Pemerataan Pembangunan Maluku Utara |
|
|---|
| Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemprov Maluku Utara Fokus Percepat Konektivitas dan Layanan Dasar |
|
|---|
| Perkuat Sinergi, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Kumpulkan Pimpinan Forkopimda, Ini yang Dibahas |
|
|---|
| Dari Nasional ke Malut: Kontrak Payung Konstruksi Diluncurkan, Jalan dan RTLH Digenjot Simultan |
|
|---|
| Kelulusan SMA/SMK di Malut 98,91 Persen, Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pengambilan Ijazah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/penyelesaian-utang-Multi-Years-tuntas-2026.jpg)