HUT ke 80 RI
72 Warga Binaan Lapas Soasio Tidore Dapat Remisi Kemerdekaan
"Kalian yang dapat remisi, kalau sudah bebes, jangan ulangi perbuatan melawan hukum, "pinta Wali Kota Tidore Muhammad Sinen
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - 72 warga binaan Lapas Kelas II B Soasio Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara mendapat remisi kemerdekaan.
Upacara pemberian remisi dipimpin Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang dihadiri Kepala Rutan Kelas II B Soasio Tidore David Lekatompessy, forkopimda hingga staf ahli, Minggu (17/8/2025).
David Lekatompessy mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan sebanyak 80 remisi, namun yang di SK-kan hanya 72 orang.
Sementara 8 sisanya akan diberikan remisi dasawarsa.
Baca juga: Piet Babua Jadi Irup, Upacara 17 Agustus 2025 di Halmahera Utara Berlangsung Khidmat
Dikatakan, warga binaan yang mendapat remisi merupakan warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan.

Ada pun persyaratan untuk mendapatkan remisi ialah:
1. Warga binaan yang sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan
2. Serta berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan
Sementara Muhammad Sinen berharap warga binaan yang mendapat remisi kemerdekaan dapat menguatkan kesadaran agar tidak lagi mengulangi hal yang merugikan masyarakat, serta menjadi contoh ditengah kehidupan warga.
"Kepada kalian yang saat ini mendapat remisi, saya harap apa yang didapatkan ini bisa menguatkan kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatan melawan hukum."
"Mudah-mudahan setelah selesai menjalani masa tahanan, kalian kembali ke masyarakat tidak diasingkan, "harapnya usai upacara di lapangan Lapas Soasio. (*)
Beatrix Missy Bangga Wakili Maluku Utara Sebagai Paskibraka Nasional 2025 |
![]() |
---|
Lomba Lari 5 dan 10 Kilometer di Tidore, Ismail: Masih dalam Kemeriahan HUT ke 80 RI |
![]() |
---|
Panitia HUT ke 80 RI Apresiasi Dukungan TNI, Polri dan Seluruh Elemen Masyarakat |
![]() |
---|
Pesan Ahmad Laiman pada Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Tanjung Mareku Tidore |
![]() |
---|
Piet Babua Jadi Irup, Upacara 17 Agustus 2025 di Halmahera Utara Berlangsung Khidmat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.