Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

HUT ke 80 RI

72 Warga Binaan Lapas Soasio Tidore Dapat Remisi Kemerdekaan

"Kalian yang dapat remisi, kalau sudah bebes, jangan ulangi perbuatan melawan hukum, "pinta Wali Kota Tidore Muhammad Sinen

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUT: Secara simbolis Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Muhammad Sinen menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan Rutan Kelas II B Soasio Tidore, Minggu (17/8/2025). Remisi diberikan pada saat upacara 17 Agustus 2025 di sana 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - 72 warga binaan Lapas Kelas II B Soasio Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara mendapat remisi kemerdekaan.

Upacara pemberian remisi dipimpin Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang dihadiri Kepala Rutan Kelas II B Soasio Tidore David Lekatompessy, forkopimda hingga staf ahli, Minggu (17/8/2025).

David Lekatompessy mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan sebanyak 80 remisi, namun yang di SK-kan hanya 72 orang.

Sementara 8 sisanya akan diberikan remisi dasawarsa.

Baca juga: Piet Babua Jadi Irup, Upacara 17 Agustus 2025 di Halmahera Utara Berlangsung Khidmat

Dikatakan, warga binaan yang mendapat remisi merupakan warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan.

HUT: Secara simbolis Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Muhammad Sinen menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan Rutan Kelas II B Soasio Tidore, Minggu (17/8/2025). Remisi diberikan pada saat upacara 17 Agustus 2025 di sana
HUT: Secara simbolis Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Muhammad Sinen menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan Rutan Kelas II B Soasio Tidore, Minggu (17/8/2025). Remisi diberikan pada saat upacara 17 Agustus 2025 di sana (Istimewa)

Ada pun persyaratan untuk mendapatkan remisi ialah:

1. Warga binaan yang sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan

2. Serta berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan

Sementara Muhammad Sinen berharap warga binaan yang mendapat remisi kemerdekaan dapat menguatkan kesadaran agar tidak lagi mengulangi hal yang merugikan masyarakat, serta menjadi contoh ditengah kehidupan warga.

"Kepada kalian yang saat ini mendapat remisi, saya harap apa yang didapatkan ini bisa menguatkan kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatan melawan hukum."

"Mudah-mudahan setelah selesai menjalani masa tahanan, kalian kembali ke masyarakat tidak diasingkan, "harapnya usai upacara di lapangan Lapas Soasio. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved