Pemprov Malut
Sebelumnya Dinyatakan Lulus, 31 Peserta PPPK Pemprov Malut Ini Dibatalkan, Kenapa?
Para peserta ini tidak berhak mengikuti proses selanjutnya, ditegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
24. Julaiha – Penata Layanan Operasional, Dinas Kelautan dan Perikanan Malut. Tidak aktif bekerja 2 tahun terakhir
25. Adriansyah Rada – Operator Layanan Operasional, Dinas Pemuda dan Olahraga. TMS Administrasi
26. Zulkifli Arsad – Pengadministrasi Perkantoran, SLB Negeri Maba. TMS Administrasi
27. Saida Anwar – Penata Layanan Operasional, Sekretariat DPRD Malut. TMS Administrasi
28. Abdul Walid Wayaloar – Penata Layanan Operasional, UPTD Balai Budidaya Laut Bacan. TMS Administrasi
29. Nurhumaira Abdullah – Operator Layanan Operasional, Bapenda Malut. Tidak aktif bekerja 2 tahun terakhir
30. Suharyadi A. Alam – Operator Layanan Operasional, RSU Sofifi. TMS Administrasi
31. Audrey Alweni – Operator Layanan Operasional, Biro Umum Malut. Tidak aktif bekerja 2 tahun terakhir.
Sementara, Plt Kepala BKD Malut Zulkifli Bian saat dikonfirmasi via handphone pada Kamis (21/8/2025) membenarkan keputusan tersebut.

"Wartawan sudah liat sesuai pengumuman di website kami (BKD), ikuti saja itu," singkatnya.
Dengan keputusan ini, Pemprov Maluku Utara memastikan proses rekrutmen PPPK tetap berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. (*)
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
Kemenko Polkam Rakor dengan Pemprov Maluku Utara, Bahas Program Prioritas Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sekprov Maluku Utara Pimpin Rapat Percepatan Realisasi Anggaran, Serapan Baru Capai 43 Persen |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Usung SIMATA, Promosi ASN Kini Berbasis Digital dan Kinerja |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Anggarkan Pembangunan Jembatan Songa–Wayatim di APBD 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.