Pemprov Malut
Sebelumnya Dinyatakan Lulus, 31 Peserta PPPK Pemprov Malut Ini Dibatalkan, Kenapa?
Para peserta ini tidak berhak mengikuti proses selanjutnya, ditegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kelulusan 31 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dibatalkan.
Keputusan ini disampaikan melalui pengumuman nomor: 00413.2/4171/SETDA yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Samsuddin Abdul Kadir, pada Rabu (20/8/2025).
Para peserta ini tidak berhak mengikuti proses selanjutnya, ditegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca juga: Daftar 31 Peserta PPPK yang Kelulusannya Dibatalkan Pemprov Maluku Utara
Alasan Pembatalan

Keputusan tersebut diambil setelah adanya audit Inspektorat Provinsi Maluku Utara yang menemukan sejumlah peserta tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi maupun masa kerja.
Dalam daftar lampiran, alasan pembatalan bervariasi, mulai dari administrasi tidak sesuai, masa kerja belum mencapai 2 tahun, hingga ketidakaktifan bekerja secara terus-menerus dalam dua tahun terakhir.
“Segala informasi tambahan dan pelayanan terkait pengumuman ini dapat diakses melalui Call Center 0813-6770-5031 atau laman resmi BKD Malut di https://bkd.malutprov.go.id,” tegasnya sesuai kutipan Tribunternate.com dalam pengumuman resmi melalui link bkdm.malutporov.go.id yang ditayangkan Kamis (21/8/2025).
Daftar Nama 31 Peserta PPPK yang Dibatalkan
Beberapa nama yang tercantum dalam daftar antara lain:
1. Zulaeha Widadari – Pengadministrasi Perkantoran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut (Cabang Dinas Ternate). TMS Administrasi
2. M. Shafwan – Pengadministrasi Perkantoran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut (Cabang Dinas Halsel). TMS Administrasi
3. Fehri Karim – Pengadministrasi Perkantoran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut (Cabang Dinas Halteng). TMS Administrasi
4. Irwan La Agu – Pengadministrasi Perkantoran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut (Cabang Dinas Taliabu). TMS Administrasi
5. Fathur Damara Putra – Pengadministrasi Perkantoran, Dinas PUPR (Bidang Tata Ruang). TMS Administrasi
6. Sutrifaya Sutomo – Pengadministrasi Perkantoran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Masa kerja kurang dari 2 tahun.
7. Nurhayati Umaternate – Pengadministrasi Perkantoran. Tidak aktif bekerja 2 tahun terakhir
8. Sittimarwa Malik – Pengadministrasi Perkantoran, Dinas Kesehatan RSU Sofifi. TMS Administrasi
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
Kemenko Polkam Rakor dengan Pemprov Maluku Utara, Bahas Program Prioritas Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sekprov Maluku Utara Pimpin Rapat Percepatan Realisasi Anggaran, Serapan Baru Capai 43 Persen |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Usung SIMATA, Promosi ASN Kini Berbasis Digital dan Kinerja |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Anggarkan Pembangunan Jembatan Songa–Wayatim di APBD 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.