Jumat, 22 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Warga Tuguis Curhat Soal Jalan Rusak dan Pelabuhan, Minta Iswanto Perjuangkan Infrastruktur Desa

Menanggapi berbagai aspirasi, Iswanto ST menegaskan seluruh usulan akan menjadi perhatian serius dan diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Sansul Sardi
Suasana serap aspirasi anggota DPRD Maluku Utara daerah pemilihan Ternate-Halmahera Barat Iswanto ST, pada 19 Mei 2026 di Desa Tuguis Kecamatan Loloda Halmahera Barat. 
Ringkasan Berita:1. Warga Desa Tuguis, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat menyampaikan sejumlah keluhan terkait kondisi infrastruktur desa saat kegiatan serap aspirasi anggota DPRD Maluku Utara Iswanto ST
2. Di mana warga menyoroti kerusakan parah akses jalan menuju desa, kondisi pelabuhan yang memprihatinkan dan masih banyak lagi
3. Warga berharap aspirasi ini diperjuangkan agar masuk dalam alokasi APBD Pemprov Maluku Utara tahun ini maupun tahun mendatang

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Warga Desa Tuguis, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat menyampaikan sejumlah keluhan terkait kondisi infrastruktur desa saat kegiatan serap aspirasi anggota DPRD Maluku Utara daerah pemilihan Ternate–Halmahera Barat, Iswanto ST, Selasa (19/5/2026).

Warga menyoroti kerusakan parah akses jalan menuju desa, kondisi pelabuhan yang memprihatinkan, hingga kebutuhan perbaikan sarana air bersih dan jalan pertanian yang dinilai sangat mendesak.

Warga berharap aspirasi tersebut dapat diperjuangkan Iswanto, yang juga anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, agar masuk dalam alokasi APBD Pemprov Maluku Utara tahun ini maupun tahun mendatang.

"Kami sangat membutuhkan akses jalan yang kembali terhubung, terutama jalan menuju Desa Kedi agar distribusi hasil bumi seperti kopra dan hasil pertanian lainnya lebih mudah dibawa ke Ternate, "ujar salah seorang warga dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Reses di Desa Golo Halmahera Barat, Iswanto Terima Keluhan Macetnya Bantuan Pemprov Maluku Utara

Menurut warga, selama ini hasil pertanian harus diangkut terlebih dahulu ke Desa Kedi sebelum dibawa menggunakan kapal menuju Kota Ternate untuk dipasarkan.

Karena itu, warga meminta pemerintah segera memperbaiki akses jalan antar desa demi memperlancar aktivitas ekonomi warga.

Selain itu, warga juga berharap pembangunan ruas jalan provinsi Togoreba–Kedi yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 2027 dapat segera dikerjakan lebih cepat agar mempermudah akses transportasi darat masyarakat Loloda.

Suasana serap aspirasi anggota DPRD Maluku Utara daerah pemilihan Ternate-Halmahera Barat Iswanto ST, pada 19 Mei 2026 di Desa Tuguis Kecamatan Loloda Halmahera Barat.
Suasana serap aspirasi anggota DPRD Maluku Utara daerah pemilihan Ternate-Halmahera Barat Iswanto ST, pada 19 Mei 2026 di Desa Tuguis Kecamatan Loloda Halmahera Barat. (TribunTernate.com/Sansul Sardi)

"Jalan itu sangat penting bagi kami untuk memperlancar mobilitas dan mendukung perekonomian warga, "kata warga.

Tak hanya infrastruktur jalan, warga juga meminta perhatian pemerintah terhadap pengembangan usaha kecil dan UMKM di desa.

Menurut mereka, keberadaan kios dan usaha kecil sangat dibutuhkan untuk membantu ekonomi keluarga, terutama bagi warga yang membiayai pendidikan anak-anak mereka di Jailolo, Tobelo, hingga Ternate.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Iswanto menegaskan seluruh usulan akan menjadi perhatian serius dan diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.

"Semua yang disampaikan hari ini bukan hanya menjadi catatan, tetapi akan kami telaah berdasarkan skala prioritas untuk diperjuangkan kepada pemerintah, "ujar Iswanto.

Baca juga: Reses di Desa Golo Halmahera Barat, Iswanto Terima Keluhan Macetnya Bantuan Pemprov Maluku Utara

Politisi Partai Hanura itu menjelaskan, kegiatan serap aspirasi dan kunjungan daerah pemilihan merupakan instrumen DPRD untuk menyerap kebutuhan masyarakat sekaligus melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Menurutnya, seluruh usulan masyarakat tetap akan dimasukkan dalam sistem usulan pembangunan daerah meskipun sebelumnya belum tercantum dalam proposal pemerintah desa.

"Pasca serap aspirasi ini, apa yang menjadi usulan masyarakat akan tetap dimasukkan dalam sistem penginputan daerah agar bisa diperjuangkan dalam program pembangunan, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved