Kemenag Malut
Daftar Lengkap Calon PPPK Paruh Waktu 2024 Resmi Diumumkan Kemenag
"Dalam proses seleksi ini (PPPK Paruh Waktu) tidak dipungut biaya, "tegas Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin
"Maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai Calon PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama, "tegas Kepala Biro SDM Wawan Djunaedi.
Menurut Wawan, apabila terdapat peserta memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada pengumuman ini.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Ternate Besok, Jumat 19 September 2025: BMKG Predikisi Hujan Petir
Tujuannya, agar kebutuhan jabatan yang bersangkutan dapat diisi/diganti dari peserta urutan berikutnya pada kebutuhan jabatan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bagi peserta pengisi/pengganti akan dipanggil melalui pengumuman dan disampaikan selanjutnya, "jelas Wawan.
Ditegaskan Wawan, jika ada peserta PPPK Paruh Waktu yang sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, maka dia akan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya. (*)
Dua ASN Kemenag Maluku Utara Dikukuhkan Jadi Duta Akrual dan BMN |
![]() |
---|
Menag Lepas 19 Kader Ulama ke Luar Negeri, Husni Abdul Malik Wakili Maluku Utara |
![]() |
---|
Halmahera Barat Juara 1 Lomba Musik Yangere Tingkat Provinsi Maluku Utara 2025 |
![]() |
---|
Eksebisi Pesparawi dan Lomba Musik Yanger Tingkat Provinsi Maluku Utara 2025 Dibuka |
![]() |
---|
Peserta Pesparawi dan Yangere Tingkat Provinsi Maluku Utara Mulai Tiba di Sofifi |
![]() |
---|