Rabu, 13 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Cepat dan Ramah, Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Polda Maluku Utara

Pelayanan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK oleh personel Direktorat Intelijen dan Keamanan

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
LAYANAN - Indah Musdalifah M Amir salah satu warga di Sofifi yang datang melakukan pengurusan SKCK di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT di Mapolda Sofifi yang beralamat di jalan Bhayangkara, Bukit Durian, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Sabtu (1/11/2025). 

Para pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi, termasuk Polda Maluku Utara untuk proses pencetakan SKCK.

Syarat SKCK

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon SKCK antara lain:

1. KTP Asli yang masih berlaku.
2. Pas foto terbaru bisa menggunakan handphone.
3. Surat BPJS aktif.

Baca juga: Galeri 24, Antam, UBS di Pegadaian Kompak Naik: Ini Harga dan Buyback Sabtu 1 November 2025

Penerbitan SKCK sendiri merupakan salah satu dokumen penting dalam berbagai keperluan administrasi seseorang.

Dengan adanya inovasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur terbaru yang berlaku untuk mengurus SKCK.

Pemohon agar dapat melengkapi dokumen sebelum datang ke kantor polisi, sehingga pelayanan publik di bidang penerbitan SKCK dapat berjalan efektif dan efisien hingga mengantri lama. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved