Polda Malut
Cepat dan Ramah, Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Polda Maluku Utara
Pelayanan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK oleh personel Direktorat Intelijen dan Keamanan
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Para pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi, termasuk Polda Maluku Utara untuk proses pencetakan SKCK.
Syarat SKCK
Untuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon SKCK antara lain:
1. KTP Asli yang masih berlaku.
2. Pas foto terbaru bisa menggunakan handphone.
3. Surat BPJS aktif.
Baca juga: Galeri 24, Antam, UBS di Pegadaian Kompak Naik: Ini Harga dan Buyback Sabtu 1 November 2025
Penerbitan SKCK sendiri merupakan salah satu dokumen penting dalam berbagai keperluan administrasi seseorang.
Dengan adanya inovasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur terbaru yang berlaku untuk mengurus SKCK.
Pemohon agar dapat melengkapi dokumen sebelum datang ke kantor polisi, sehingga pelayanan publik di bidang penerbitan SKCK dapat berjalan efektif dan efisien hingga mengantri lama. (*)
| Kapolri Tunjuk Brigjen Arif Budiman sebagai Kapolda Maluku Utara |
|
|---|
| Sinergi Pemprov dan Polda Maluku Utara: Kawal Pembangunan Jalan dan Program RTLH di Tidore |
|
|---|
| Wakapolda Maluku Utara Dorong Kelengkapan Administrasi dan Kesejahteraan Suku Togutil |
|
|---|
| 822 Calon Bintara Polri Polda Maluku Utara Lolos Tes Psikologi 2026 |
|
|---|
| Libatkan Drone hingga Labfor, Polda Malut Serius Ungkap Kasus Pembunuhan di Patani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pelayanan-skck-polda-malut.jpg)