Kamis, 7 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Sinergi Pemprov dan Polda Maluku Utara: Kawal Pembangunan Jalan dan Program RTLH di Tidore

Kegiatan ini menandai dimulainya dua program utama, yakni Kontak Payung Pekerjaan Konstruksi Jalan Lapen dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polda Maluku Utara
SINERGI: Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Stephen M Napiun mendampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dalam peluncuran kontak payung pekerjaan konstruksi jalan lapen dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Polsek Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (6/5/2026). 
Ringkasan Berita:1. Peluncuran program infrastruktur strategis di Polsek Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (6/5/2026)
2. Kegiatan ini menandai dimulainya dua program utama, yakni Kontak Payung Pekerjaan Konstruksi Jalan Lapen dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
3. Polri tidak hanya bertanggung jawab menjaga keamanan (Kamtibmas), tetapi juga wajib mengawal jalannya pembangunan nasional di daerah

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M. Napiun, mendampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, dalam peluncuran program infrastruktur strategis di Polsek Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini menandai dimulainya dua program utama, yakni Kontak Payung Pekerjaan Konstruksi Jalan Lapen dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dalam kesempatan itu Brigjen Pol Stephen menegaskan, Polri tidak hanya bertanggung jawab menjaga keamanan (Kamtibmas), tetapi juga wajib mengawal jalannya pembangunan nasional di daerah.

Karena itu pihaknya telah menyiapkan tim pendampingan hukum untuk memastikan proyek ini berjalan transparan.

Baca juga: Wakapolda Maluku Utara Dorong Kelengkapan Administrasi dan Kesejahteraan Suku Togutil

"Pendampingan ini bertujuan agar seluruh tahapan sesuai koridor hukum, mencegah penyimpangan, serta menjamin akuntabilitas pembangunan, "ujar Wakapolda.

Menurutnya, infrastruktur yang memadai akan berbanding lurus dengan stabilitas keamanan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Sementara Sherly Laos menjelaskan bahwa sistem "Kontak Payung" merupakan terobosan baru dalam pelaksanaan proyek pemerintah yang memerlukan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

Ada pun detail rencana pembangunan jalan adalah sebagai berikut:

Lokasi: Ruas jalan Payahe–Dhepodo (Usulan Pemkot Tidore Kepulauan).

Target 2026: Pembangunan sepanjang 9 kilometer.

Baca juga: Wakapolda Maluku Utara Dorong Kelengkapan Administrasi dan Kesejahteraan Suku Togutil

Target lanjutan: Pembangunan sepanjang 13 kilometer pada tahun berikutnya.

Sherly Laos memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim pendampingan hukum dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

Dukungan ini dinilai krusial agar manfaat pembangunan jalan lapen serta perbaikan rumah warga dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat Maluku Utara tanpa kendala administratif maupun hukum. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved