Jamkrindo
Jamkrindo Dukung Program Pidana Kerja Sosial, Siapkan Jaminan dan Pelatihan di Malut
Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo siap berkolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Pemerintah daerah dalam memberikan jaminan
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo siap berkolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kepada para peserta pekerja sosial.
- Komitmen itu lewat kerjasama dan MoU antara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Wali Kota/Bupati se-Maluku Utara.
- Penandatanganan komitmen juga disaksikan Pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Asep Nana Mulyana.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo siap berkolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kepada para peserta pekerja sosial.
Komitmen itu lewat kerjasama dan MoU antara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Wali Kota/Bupati se-Maluku Utara.
Penandatanganan komitmen juga disaksikan Pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Asep Nana Mulyana.
Baca juga: Polres Halsel Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Kepala KUA Kepulauan Botang Lomang
Kegiatan kerja sama dan koordinasi antar pihak terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, sesuai ketentuan perundang-undangan, berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Jumat (13/2/2026).
Pada kesempatan tersebut, Direktur Operasional dan Jaringan Jamkrindo, Suwarsito, menyampaikan bahwa Jamkrindo telah hadir di Maluku Utara dan siap berkolaborasi bersama Kejaksaan serta pemerintah daerah.
Jamkrindo, kata dia, mendukung program tersebut melalui pemberian jaminan serta pelatihan kerja bagi pelaku pidana kerja sosial sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini, lanjut Suwarsito, sejalan dengan program Jamkrindo dan Kejaksaan Agung RI.
“Jamkrindo merupakan perusahaan BUMN yang tergabung dalam holding asuransi dan penjaminan. Program ini sudah berjalan di seluruh Indonesia, termasuk di Ternate."
“Untuk di Ternate ini kita sudah ada sejak tahun 2012 sampai saat ini, tentu fungsi dari Jamkrindo ini untuk membantu para pelaku usaha dan juga bisa memberikan penjamin,” ucap Suwarsito.
Jamkrindo dapat berperan dalam mendukung berbagai proyek pemerintah di Maluku Utara melalui skema penjaminan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Termasuk bagi peserta pidana kerja sosial yang membutuhkan dukungan modal, Jamkrindo siap hadir memberikan bantuan serta jaminan bagi para pelaku usaha.
“Inilah satu satu fungsi dari Jamkrindo sehingga dengan program ini kami bekerja sama Kejaksaan untuk memastikan kepastian jaminan pada pidana kerja sosial,” jelasnya.
Hal tersebut juga sejalan dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Melalui program ini, Jamkrindo dapat memberikan berbagai pelatihan keterampilan bagi peserta restorative justice di Maluku Utara.
Baca juga: Jamkrindo Teken Kesepakatan Bersama Jasa Suretyship dengan Pemprov Malut
Program tersebut telah dijalankan Jamkrindo melalui kolaborasi bersama Kejaksaan Agung RI, hingga ke tingkat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, termasuk di Maluku Utara.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta restorative justice memiliki keterampilan ketika kembali ke masyarakat, sehingga dapat mandiri dan memiliki peluang untuk mendapatkan pekerjaan.
“Jelas Jamkrindo siap memberikan support dan dukungan atas program yang saat ini kita jalankan,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Jamkrindo-3.jpg)