Jumat, 24 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jamkrindo

Jamkrindo Teken Kesepakatan Bersama Jasa Suretyship dengan Pemprov Malut

PT Jamkrindo anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Malut

|
Jamkrindo
KERJASAMA - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait layanan Jasa Penjaminan Suretyship. Penandatanganan ini berlangsung di Ternate, Jumat (13/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait layanan Jasa Penjaminan Suretyship.
  2. Penandatanganan ini berlangsung di Ternate pada Jumat (13/02/2026) dan dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejati dengan Pemprov Malut.
  3. Serta Penandatanganan Kerja Sama Antara Kejaksaan Negeri se-Malut dengan Pemerintah Kota/Kabupaten terkait Pidana Kerja Sosial. 

TRIBUNTERNATE.COM – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait layanan Jasa Penjaminan Suretyship.

Penandatanganan ini berlangsung di Ternate pada Jumat (13/02/2026) dan dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Serta Penandatanganan Kerja Sama Antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kota/Kabupaten se-Maluku Utara terkait  Pidana Kerja Sosial. 

Baca juga: Hari Valentine Bawa Kejutan! 6 Shio Paling Beruntung Besok Sabtu 14 Februari 2026

Direktur Operasional dan Jaringan Jamkrindo, Suwarsito, mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini menjadi momentum strategis bagi Jamkrindo dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dalam memperluas pemanfaatan penjaminan surety bond sebagai instrumen penguatan pengadaan barang/jasa, peningkatan kepastian hukum, serta mitigasi risiko keterlambatan dan kegagalan kontrak.

Ia menegaskan, penandatanganan kesepakatan ini merupakan wujud penguatan sinergi untuk mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dalam kesempatan yang baik ini, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Maluku Utara atas komitmen, perhatian, dan dukungan luar biasa dalam menjalin sinergi bersama Jamkrindo."

"Pemerintah daerah di Maluku Utara telah menunjukkan semangat kolaboratif yang kuat, selalu terbuka terhadap inovasi dan kerja sama dalam memperkuat ekosistem pembangunan daerah. Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam optimalisasi layanan Jasa Suretyship untuk mendukung tata kelola pembangunan yang lebih baik,” ujar Suwarsito. 

KERJASAMA - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait layanan Jasa Penjaminan Suretyship. Penandatanganan ini berlangsung di Ternate, Jumat (13/2/2026).
KERJASAMA - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait layanan Jasa Penjaminan Suretyship. Penandatanganan ini berlangsung di Ternate, Jumat (13/2/2026). (Jamkrindo)

Ia mengungkapkan, kolaborasi ini sejalan dengan mandat pembangunan nasional dan Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait penciptaan lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, peningkatan kualitas tata kelola, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Dengan jaringan layanan yang luas, Jamkrindo siap mendampingi pemerintah daerah dalam mendorong realisasi proyek-proyek strategis yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Jamkrindo berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara melalui tindak lanjut program, pendampingan teknis, serta perluasan layanan penjaminan lainnya sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, dalam rangkaian kegiatan tersebut Jamkrindo juga berkomitmen mendukung Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan ekosistem pemberdayaan bagi peserta pidana kerja sosial, termasuk melalui pelatihan keterampilan produktif di bawah program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Dukungan Jamkrindo diberikan agar peserta pidana kerja sosial memiliki kompetensi kewirausahaan dan peluang ekonomi yang dapat membantu mereka kembali berintegrasi dalam masyarakat.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan antara lain pelatihan usaha laundry Sepatu dan pelatihan pembuatan parfum, serta pembuatan sabun laundry,” ujar Suwarsito. 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum menekankan bahwa kegiatan penandatanganan MoU dan PKS bukan sekadar seremoni, melainkan wujud sinergi kelembagaan untuk menerapkan pidana kerja sosial secara terukur, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pelaku tindak pidana mendapatkan kesempatan melakukan kegiatan sosial yang positif, tanpa paksaan atau komersialisasi, sesuai peraturan perundang-undangan.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved