Kamis, 7 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bank Indonesia Maluku Utara Edar Rp 933 Miliar Selama Ramadan 2026

Layanan oleh BI Maluku Utara ini kerja sama perbankan guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan ketersediaan uang layak edar

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok BI Maluku Utara
PROGRAM: Kepala Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara Handi Susila mengaku program tersebut sudah diluncurkan secara serentak di Indonesia termasuk Maluku Utara, untuk kebutuhan uang akan diperkirakan mencapai Rp 933 miliar selama Ramadan 2026, Senin (16/2/2026). Bank Indonesia telah menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp 185,6 triliun. 

Tahap kedua akan dilaksanakan pada 10 Maret 2026 di delapan bank di Ternate, enam bank di Labuha, enam bank di Tobelo, dan empat bank di Weda. 

"Selain itu, layanan penukaran ritel juga tersedia di Lapangan Perikanan Bastiong Ternate, "ucapnya.

Layanan penukaran terpadu di lokasi strategis pada pusat aktivitas masyarakat, akan dilaksanakan pada tanggal 3-6 Maret 2026 bertempat di Dhuafa Center Kota Ternate. 

Sementara itu, layanan tematik berupa kas keliling Jelajah Pulau ke Tidore dan Sofifi pada tanggal 9-12 Maret 2026. 

"Seluruh layanan penukaran tersebut akan menggunakan Aplikasi PINTAR https://pintar.bi.qo.id kecuali di penukaran kas keliling Jelajah Pulau, "katanya.

Masyarakat diwajibkan membawa KTP dan bukti pemesanan dari Aplikasi PINTAR saat melakukan transaksi penukaran. 

Penggunaan Aplikasi PINTAR bertujuan untuk mengurangi antrian fisik, mencegah penyalahgunaan layanan.

Baca juga: Jalan Rusak dan Bergelombang, Warga Desa Wayo Taliabu Minta Perhatian Pemerintah

Meningkatkan efisiensi dan kecepatan pelayanan, serta memastikan distribusi uang Rupiah yang lebih merata.

Ada pun Paket Penukaran Uang Hanya di Angka Rp Rp 5.300.000 per orang:

  1. Uang pecahan Rp 50 ribu hanya boleh ditukar sebanyak 50 lembar.
  2. Uang pecahan Rp 20 ribu hanya ditukar sebanyak 50 lembar
  3. Uang pecahan Rp 10 ribu hanya boleh ditukar sebanyak 100 lembar
  4. Uang pecahan Rp 5 ribu hanya boleh ditukar sebanyak 100 lembar
  5. Uang pecahan Rp 2 ribu hanya boleh ditukar sebanyak 100 lembar
  6. Uang pecahan Rp 1 seribu hanya boleh ditukar sebanyak 100 lembar. (*)
Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved