Halmahera Timur Maluku Utara Masuk Nominasi Program Jaga Desa 2026
Bencana puting beliung yang melanda Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan, menyebabkan 53 rumah warga
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Bencana puting beliung yang melanda Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan, menyebabkan 53 rumah warga mengalami kerusakan.
- BPBD mencatat 26 rumah rusak sedang dan 27 rusak ringan, tanpa adanya korban jiwa.
- Sebanyak 49 rumah di Desa Rabutdaiyo menjadi yang paling terdampak dalam peristiwa puting beliung di Pulau Makian.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Salah satu Kabupaten di Maluku Utara dinilai terbaik dalam pengelolaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) berbasis aplikasi teknologi informasi dari Kejaksaan Republik Indonesia.
Aplikasi Jaga Desa merupakan sistem pelaporan berbasis digital yang dirancang untuk mempercepat respons kejaksaan terhadap berbagai kendala dan permasalahan hukum di desa.
Melalui aplikasi ini, kepala desa dapat melaporkan secara real time kondisi anggaran, aset, pertanggungjawaban keuangan, serta laporan pengaduan yang kemudian dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).
Baca juga: Talenta Muda Unjuk Gigi di Bawah Tatapan Hector Souto, Investasi Futsal Maluku Utara Dimulai
Salah satunya yang sudah dilakukan yakni Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara yang dinilai terbaik dalam menjalankan program Jaga Desa melalui bidang intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Timur.
“Memang kita Kejaksaan Negeri Halmahera Timur masuk nominasi juga dalam pengelolaan program Jaga Desa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Firdaus Affandi saat dikonfirmasi di kantor Kejati Maluku Utara, Kamis (16/4/2026).
Dia mengaku, Halmahera Timur sendiri mewakili Maluku Utara sebagai salah satu Kabupaten dengan pengelolaan program Jaga Desa terbaik lewat lomba Jaga Desa tingkat nasional pada film pendek yang diikuti juga beberapa Kejaksaan Negeri di Indonesia.
Yang mana dari lomba tersebut, untuk tertib administrasi jatuh pada Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Desa Kutu, Kabupaten Badung dan Desa Tanjungsari, Kabupaten Ciamis.
Sementara, lomba kepatuhan entri data aplikasi jatuh pada Desa Jepang Pakis, Kabupaten Kudus, Desa Karangkemiri, Kabupaten Pangandaran dan Desa Air Raya, Kabupaten Belitung, Kepulauan Babel.
Sedangkan lomba film pendek jatuh pada Kejari di Kulonprogo, DIY, Lombok Tengah, NTB,Cilacap, Jawa Tengah, Halmahera Timur, Maluku Utara.
Limapuluh Kota, Sumbar, Tegal, Jawa Tengah, Bandung Barat, Jawa Tengah dan Jakarta Pusat, DK Jakarta.
“Kita juga masuk sebagai kategori pengelolaan film pendek dalam program Jaga Desa,” tuturnya.
Baca juga: Dari Ternate untuk Garuda: Hector Souto dan Misi Seleksi di Maluku Utara, Aldhy Ali: Saya Bangga
Lebih lanjut untuk mendapatkan reward tersebut kata Kejari akan disampaikan lewat kegiatan Jaga Desa aword 2026 di hotel Fairmont Jakarta pada Minggu 19 April 2026 nanti.
“Tentu dengan prestasi ini kedepan kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar bisa mewujudkan program Jaga Desa lebih baik lagi,” pungkasnya (*)
| 750 Putra-Putri Maluku Utara Ikut Seleksi TNI AD di Korem 152 Baabullah |
|
|---|
| Bupati Kepulauan Sula Fifian Mus Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV di Istana Daerah |
|
|---|
| ADD Tertunda, Perangkat Desa di Taliabu Belum Digaji Sejak Januari 2026 |
|
|---|
| Polres Halmahera Tengah Usut Kasus Keracunan Massal 69 Karyawan PT TID |
|
|---|
| Musrenbang RKPD Pemprov Malut 2027, Pemkot Ternate Usulkan Revitalisasi 4 Pelabuhan dan Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/jaga-desa-haltim.jpg)