TRIBUNTERNATE.COM - Aktor Jefri Nichol menambah daftar artis yang terjerat kasus narkotika.
Ia dikabarkan ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
Aktor tampan itu ditangkap di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.
"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," kata Kombes Pol Indra Djafar saat jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019), dilansir dari Tribunnews.com.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti ganja dengan berat 6.01 gram.
• Perjalanan Karier Jefri Nichol, dari Modeling hingga Bintangi Berbagai Judul Film
Hingga saat ini Jefri Nichol masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan Jefri Nichol tentu mengejutkan banyak pihak.
Termasuk sang ibunda, Junita Eka Putri.
Tak hanya itu, bahkan akun media sosial milik mantan kekasihnya, Shenina Cinnamon juga 'diserbu' warganet.
Ibunda Jefri, Junita Eka Putri bolak-balik datangi polres untuk melihat bagaimana kondisi putranya.
Namun, rupanya Junita belum juga diizinkan melihat kondisi sang anak di Polres Jakarta Selatan.
• Jenguk Nunung, Andre Taulany Beri Semangat dan Beberkan Kondisi Sahabatnya
Hal itu disampaikan oleh advokat hukum, Aris Marasabessy pada Rabu (24/7/2019), seperti dilansir dari Grid.ID.
Aris mengatakan, meski Junita sudah bolak-balik berusaha untuk mengunjungi Jefri Nichol, tetap saja belum diizinkan petugas kepolisian.
Junita didampingi Aris dan manajer Jefri Nichol, Ribka Praninta mencoba menemui pria berusia 20 tahun itu pada Selasa (23/7/2019) pukul 23.30 WIB.
Tak berhasil bertemu, ketiganya mencoba kembali pada pada Rabu (24/7/2019) sekira pukul 00.24 WIB dini hari.