TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok dengan mahasiswa penghuni asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/8/2019).
Aksi tersebut dipicu oleh informasi yang menyebutkan bahwa oknum mahasiswa diduga telah merusak bendera merah putih dan membuang ke selokan.
Polisi terpaksa menembakan gas air mata dan menjebol pintu pagar asrama dan 43 orang diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Mahasiswa diduga merusak bendera merah putih
Sejumlah kelompok ormas mendatangi asrama mahasiswa asal Papua karena diduga sengaja mematahkan bendera Indonesia dan membuangnya ke selokan.
Muhammad, salah satu perwakilan massa, mengatakan, di grup-grup WhatsApp banyak beredar foto oknum mahasiswa Papua diduga mematahkan tiang bendera merah putih.
"Di satu grup (WhatsApp) bendera merah putih dipatah-patahkan dan dibuang di selokan. Saya lihat (foto) itu di grup Aliansi Pecinta NKRI," kata Muhammad.
Menurutnya, saat massa tiba di asrama, bendera merah putih sudah terpasang kembali di depan halaman.
2. Mahasiswa bantah rusak bendera
Dorlince membantah penghuni asrama merusak bendera merah putih yang terpasang di depan asrama.
"Sebenarnya kalau pengerusakan bendera itu tidak.
Karena tadi pagi sampai tadi siang, (bendera merah putih) itu masih terpasang," kata Dorlince dihubungi melalui telepon, Jumat (16/8/2019).
Menurut Dorlince, kesalahpahaman itu berawal pada siang harinya.
Beberapa mahasiswa Papua, termasuk dirinya, keluar asrama untuk membeli makanan.
Namun, saat kembali ke asrama, tiang beserta bendera Indonesia sudah tidak ada di asrama tersebut.