CPNS 2019

Anies Baswedan Blak-blakan Ungkap Gaji PNS Baru DKI Jakarta, Capai Belasan Juta? Ini Rinciannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikutii acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegaiwai balaikota Jakarta.

TRIBUNTERNATE.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dibuka sejak 11 November 2019 lalu.

Tahun ini, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), formasi CPNS 2019 berjumlah 196.682 formasi.

Rinciannya, sebanyak 37.425 formasi di instansi pusat dan 159.257 di instansi daerah.

Hingga Rabu (27/11/2019) pukul 15.43 WIB, sudah ada 4.994.056 pelamar yang membuat akun.

Selanjutnya sebanyak 4.276.876 yang sudah mengisi formulir dan pelamar yang sudah submit ada 3.872.116.

Diperpanjang, Berikut Daftar Kementerian yang Masih Buka Pendaftaran CPNS hingga Awal Desember

Bagi para CPNS 2019 yang mendaftarkan diri, nampaknya ada yang perlu diketahui mengenai besaran gaji yang akan diterima setelah lolos seleksi.

Adapun besaran gaji CPNS 2019 akan disesuaikan dengan pendidikan terakhir pendaftar yang digolongkan dalam beberapa kelompok.

Di antaranya, golongan IA, golongan IIA, golongan IIC, golongan IIIA, golongan IIIB, dan golongan IIIC.

Menariknya, bagi CPNS 2019 di Pemprov DKI Jakarta dengan gelar Sarjana (S1) dikabarkan bakal mendapatkan gaji mencapai Rp 20 juta per bulan.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun angkat bicara.

Hal itu diungkapkan Anies saat hadir menjadi narasumber di acara Mata Najwa, Rabu (27/11/2019).

Kepada Najwa Shihab selaku pembawa acara, Anies pun blak-blakan mengungkap gaji PNS baru DKI Jakarta.

"Sebelum saya sebutkan angkanya, jangan berharap dapat ini dan kerja nganggur ya," kata Anies mengingatkan.

"Kalau untuk S1 CPNS itu Rp 6,9 juta, take home pay. Gajinya Rp 2 juta kemudian TKD-nya Rp 4,8 juta," ujarnya.

Selanjutnya, Anies menyebut jika gaji PNS baru bakal naik hingga Rp 19 juta dalam setahun bekerja.

Halaman
1234

Berita Terkini