4. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
5. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Struktur Kemendikbud baru
Dengan demikian struktur Kemendikbud baru berdasarkan Perpres 82/2019 adalah sebagai berikut:
Pasal 6, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
5. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
6. Direktorat Jenderal Kebudayaan
7. Inspektorat Jenderal
8. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
9. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
10. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan. (Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Rampingkan Kemendikbud di Bawah Nadiem, Ini yang Baru dan Diganti "