Mahfud MD Sebut Pasal 170 di Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja Salah Ketik: Saya Tidak Yakin Isinya

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

Sebab, Presiden Joko Widodo, kata dia, menyatakan RUU Omnibus Law mencakup revisi 79 undang-undang yang terdiri dari 1.244 pasal.

Mahfud MD mengatakan, 79 undang-undang itu tak disatukan.

Namun, yang disatukan adalah pasal-pasal yang bertentangan di dalam 79 undang-undang tersebut.

"Yang disatukan itu bukan undang-undangnya."

"Yang disatukan itu pasal-pasal yang bertentangan di dalam 79 undang-undang ini."

Hal itu ia katakan dalam diskusi Dentons HPRP bertema 'Law and Regulation Outlook 2020: The Future of Doing Business in Indonesia', di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Menurutnya, pasal-pasal yang bertentangan tersebut membuat urusan atau prosedur investasi berjalan sangat lambat.

Mahfud MD mencontohkan, ketika berinvestasi untuk pembangunan perusahaan, maka pihak terkait harus menunggu perizinan amdal, perpajakan, hingga perizinan Kemendagri.

Oleh karena itu, Mahfud MD mengatakan RUU Omnibus Law dibuat untuk menyederhanakan prosedur tersebut, sehingga menjadi satu pintu saja.

"Dari 79 pasal ini akan diambil yang bertentangan dan berkaitan dengan pasal di undang-undang lain, kemudian dibuat aturannya satu pintu."

"Undang-undangnya sendiri itu tidak diapa-apain, cuma diambil bagian-bagian yang saling berhubungan tapi tumpang tindih."

"Jadi itu supaya diingat, pasal yang direvisi adalah supaya memangkas hal yang selama ini memangkas masuknya investasi ke dalam negeri," jelas Mahfud MD.

RUU Omnibus Law oleh pemerintah menuai polemik dan penolakan dari berbagai pihak.

Banyak masyarakat yang akhirnya turun ke jalan melakukan demonstrasi.

Mahfud MD mengaku sudah meyakini akan banyak yang berdemo.

Halaman
1234

Berita Terkini