Polisi Kaget Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Ternyata Bapak si Bayi Masih Bocah SMP

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi

SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktek lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepanya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.

Kasus itu hubungan sedarah itu terungkap berawal dari penemuan sesosok bayi merah oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).

Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.

Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang oleh SHF.

Kepada polisi SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK  sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.

Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.

Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.

Pernikahan Sedarah

Sementara itu sebelumnya sempat terjadi kasus pernikahan sedarah di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Sulawesi Selatan.

Pernikahan dilakukan antara kakak beradik AA (38) dan BI (30).

Kepolisian Resor Luwu tengah menyelidiki dugaan adanya aborsi dalam kasus tersebut, Kamis (1/8/2019) lalu.

Polisi menggeledah rumah pelaku dan melakukan pembongkaran di area dapur untuk mencari kuburan bayi.

Penggeledahan rumah pelaku dilakukan atas informasi warga atas dugaan adanya kuburan bayi di dalam rumah.

Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele mengatakan, penyelidikan ini melibatkan tim medis dari Pusat Pelayanan Kesehatan atau Puskesmas Belopa Utara, aparat desa, pihak kecamatan dan tokoh agama.

Halaman
1234

Berita Terkini