TRIBUNTERNATE.COM - Sebentar lagi Ujian Nasional (UN) akan digelar.
Namun pelaksanaan UN kali ini rupanya mendapat sorotan setelah adanya wabah virus corona.
Sebagai langkah nyata pencegahan penyebaran virus corona, satuan pendidikan ( sekolah, perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan lain) perlu memastikan ketersediaan sarana untuk cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk pencegahan virus corona (Covid-19) pada satuan pendidikan, Minggu (9/3/2020).
Dalam Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Pelaksanaan UN 2020, Kemendikbud juga menganjurkan siswa untuk mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol sebelum dan sesudah ujian nasional.
"[Sehingga] sekolah-sekolah didorong untuk menyediakan hand sanitizer," papar Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pembukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno pada Bincang Sore Kemendikbud, di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Lebih lanjut Totok menjelaskan, untuk dapat memenuhi kebutuhan hand sanitizer, sekolah bisa menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli hand sanitizer.
"Saya kira [dana] BOS itu sangat elligible untuk membeli itu karena itu kebutuhan sekolah, bagian dari operasional dan bahkan sangat penting untuk kondisi sekarang," imbuh Totok.
Izin penggunaan Dana BOS untuk membeli hand sanitizer juga dipaparkan oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dasar dan Menengah Kemendikbud Harris Iskandar di kesempatan yang sama.
"Sekolah bisa menggunakan dana BOS untuk membeli hand sanitizer yang nantinya ditaruh di sekolah," kata Harris.
Harris lebih lanjut berpendapat, sekolah di Indonesia dinilai telah siap untuk menggunakan Dana BOS untuk membeli hand sanitizer karena Dana BOS tahap 1 sudah disalurkan.
• Viral Tamu Undangan Diberi Hand Sanitizer di Acara Pernikahan, Cegah Corona? Ini Kata Keluarga
• Awas! Menimbun Masker dan Hand Sanitizer Selama Wabah Corona, Bisa Terancam 5 Tahun Penjara
Walau belum semua sekolah menerima, kata Harris, namun Dana BOS sudah diterima oleh sekitar 136.000 sekolah.
Hanya 4.000 sekolah yang belum mendapat pencairan karena masih menunggu verifikasi dan validasi. Diharapkan semua telah selesai saat pelaksanaan ujian nasional.
"Begitu selesai langsung ditransfer ke rekening sekolah," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Harris juga menjelaskan terkait 16 poin dalam surat edaran pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.