Virus Corona

Pemprov DKI Jakarta: Belajar di Rumah Pada Masa Darurat COVID-19 Diperpanjang sampai 5 April 2020

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah guru mengecek muridnya belajar di rumah lewat aplikasi video call

TRIBUNTERNATE.COM - Perpanjangan masa siswa belajar di rumah akhirnya mulai diperpanjang hingga 5 April 2020.

Hal ini  dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kebijakan ini mulanya hanya berlaku dua pekan terhitung sejak 16 - 29 Maret 2020.

Keputusan penambahan masa sisa belajar di rumah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 32/SE/2020 tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning) Pada Masa Darurat COVID-19.

"Pembelajaran di rumah pada masa darurat COVID-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," tulis Kepala Disdik DKI Nahdiana seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (25/3/2020).

Dalam suratnya, Nahdiana meminta seluruh guru untuk membuat bahan ajar bagi muridnya.

Bahan ajar pun diminta punya makna sekaligus menyenangkan murid-muridnya.

Bagi pengawas, dan Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan diminta melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pada Satuan Pendidikan binaan masing-masing.

"Pendidik membuat bahan ajar dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik," kata dia.

Para orang tua murid juga diharapkan mengawasi dan mendampingi anaknya belajar di rumah, serta membatadi aktivitas mereka di luar rumah.

"Melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah," ungkapnya.

Sri Mulyani: Korban PHK Dampak Corona Dapat Rp 1 Juta Per Bulan Per Orang Untuk 3 Bulan

Lionel Messi Sumbang Rp 17,7 Miliar untuk Melawan Covid-19

Terus Bertambah

Pemerintah menyatakan jumlah pasien yang dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 terus bertambah.

Hingga Selasa (24/3/2020) sore ini, total ada 686 kasus Covid-19 di Indonesia.

Angka ini bertambah 107 pasien dari data yang dirilis kemarin.

Hal ini diungkap juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, berdasarkan data yang diterima pemerintah sejak Senin (23/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Selasa siang ini pukul 12.00 WIB.

"Ada penambahan kasus baru 107 orang sehingga totalnya ada 686 orang," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa sore.

Yuri memaparkan hingga saat ini pemerintah menyebutkan bahwa total ada 30 pasien yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

Selain itu, ada 55 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan mengidap Covid-19.

Achmad Yurianto: 686 Pasien Positif Covid-19, 80 Persen Alami Gejala Ringan

Sulit Hilangkan Kebiasaan Pegang Wajah untuk Cegah Virus Corona? Ikuti 7 Cara Ini

Menyebar di 24 provinsi

Dalam pernyataan terbarunya, Pemerintah menyatakan kasus Covid-19 kini sudah menyebar di 24 provinsi di Tanah Air.

Dalam 24 jam terakhir, tercatat ada dua provinsi yang memiliki kasus perdana, yaitu Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan.

Hingga saat ini, penambahan 107 orang kasus baru itu sebagian besar berasal dari DKI Jakarta.

Ibu Kota mencatat angka penambahan 70 kasus baru.

Berikutnya, penambahan terbesar juga dicatat oleh Jawa Timur dengan 10 kasus baru dan Banten memiliki 9 kasus baru.

Berikut rincian penambahan kasus baru pasien Covid-19 dalam 24 jam terakhir:

DKI Jakarta: 70 kasus baru

Jawa Timur: 10 kasus baru

Banten: 9 kasus baru

Sumatera Utara: 5 kasus baru

Jawa Tengah: 4 kasus baru

Jawa Barat: 1 kasus baru

DI Yogyakarta: 1 kasus baru

Kalimantan Barat: 1 kasus baru

Kalimantan Tengah: 1 kasus baru

Sulawesi Utara: 1 kasus baru

Riau: 1 kasus baru

Papua: 1 kasus baru

Sumatera Selatan: 1 kasus perdana

NTB: 1 kasus perdana

Total: 107 kasus baru (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Corona Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Perpanjang Fase Siswa Belajar di Rumah Sampai 5 April

Berita Terkini