Ketika Iwan Fals Khawatir Napi Korupsi Ikut Dibebaskan demi Cegah Covid-19

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iwan fals

Dikutip dari Kompas.com, Yasonna Laoly mengklarifikasi dengan mengatakan, tidak semua napi koruptor akan bebas karena ia mengusulkan kriteria yang ketat lewat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kriteria tersebut yakni terkait usia napi yang lebih dari 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan. (Kompas.com/Melvina Tionardus)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iwan Fals Khawatir Napi Korupsi Ikut Dibebaskan demi Cegah Covid-19"

Berita Terkini