TRIBUNTERNATE.COM - Dampak pandemi Covid-19 rupanya kini mulai dirasakan oleh pemerintah.
Utamanya mengenai anggaran.
Pasalnya, Pemerintah secara jor-joran mengalokasikan anggaran untuk proses penanganan pandemi virus corona (covid-19).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, hal itu turut memberikan tekanan terhadap pendapatan negara dalam APBN 2020.
Bahkan menurut dia, penerimaan negara berisiko anjlok hingga 10 persen akibat perekonomian yang nyaris terhenti dan menyebabkan banyak orang harus beraktivitas di dalam rumah.
Di sisi lain, belanja negara melonjak untuk memenuhi kebutuhan jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial (bansos).
Bendahara Negara itu pun menjelaskan, untuk mengurangi beban keuangan negara, pemerintah masih memertimbangkan pencairan THR dan gaji ke-13 untuk pejabat kementerian setingkat eselon I dan II, hingga menteri dan anggota DPR.
• Awas! Perusahaan yang Tidak Bayar THR Karyawan Dikenakan Sanksi Ini
• Anda Harus Tahu, Ini Tips Aman Berhubungan Seks Saat Pandemi Corona
Keputusan terkait gaji ke-13 dan THR para pejabat tinggi negara tersebut masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo di sidang kabinet beberapa pekan ke depan.
"Untuk pejabat negara nanti Bapak Presiden nanti akan menetapkan. Seperti menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon 1 dan 2 . Kami akan sampaikan ke Presiden," ujar Sri Mulyani ketika memberi keterangan pers usai rapat terbatas secara virtual, Selasa (7/4/2020).
Saat ini, pihaknya masih memperhitungkan berbagai kemungkinan terkait pencairan gaji ke-13 dan THR tersebut.
"Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar diputuskan presiden dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," tutupnya.
Namun demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dia menjelaskan anggaran THR bagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS, TNI, dan Kepolisian sudah tersedia di APBN 2020.
Dalam artian, pemberian THR tetap berlangsung sesuai mekanisme awal.
"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II dan III terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," jelas Sri Mulyani.