Soal Usia 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, Menpan RB: Belum Ada Produk Hukum yang Bolehkan

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur.

Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.

Bahkan, kerap kali kelompok ini tak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.

Doni menyebutkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, tapi Hanya untuk 11 Bidang Ini" dan "Menpan RB: Belum Ada Produk Hukum yang Bolehkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Kembali Bekerja"

Berita Terkini