Virus Corona

Disebut Pasien Corona Termuda Pertama di Indonesia, Bayi Umur 6 Hari di NTB Positif Covid-19

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi

TRIBUNTERNATE.COM - Penularan virus corona yang terjadi dari orang ke orang memang tidak memandang umur dan jenis kelamin bahkan jabatan seseorang.

Biasanya virus ini lebih banyak menjangkiti orang dengan rentan umur 40 tahun ke atas.

Namun kali ini ada kasus anak positif Covid-19 yang menimpa bayi berusia 6 hari.

Kejadian ini terjadi di Nusa Tenggara Barat dan disebut sebagai pasien corona termuda di Indonesia dan merupakan kasus pertama di Indonesia.

"Ini kasus yang jarang, mungkin ini kalau di Indonesia pertama kali," kata Kepala Dinas Kesehatan NTB Nurhandini Eka Dewi kepada Kompas.com saat ditemui di kantornya, Minggu (31/5/2020).

Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah bayi itu tertular corona di luar proses kelahiran atau vertikal dari ibunya.

"Tapi kami bicara bahwa penularan vertikal (dari ibu ke anak itu) ditemukan sedikit sekali kasus di dunia, sehingga belum ada orang yang berani mengatakan terjadi penularan vertikal, tetapi ternyata kita di sini menemukan ada satu bayi lahir yang positif Covid-19," kata Eka.

Menjawab semua pertanyaan banyak pihak itu, Eka mengatakan belum ada yang bisa menyimpulkan termasuk dirinya sebagai tim Satgas Covid19 NTB.

Pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Ikatan Dokter Anak Infonesia (IDAI) dan Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia (POGI), Senin ini (1/5/2020).

Akan dirapatkan, mana opsi yang menjadi kemungkinan terbesar bayi ini tertular Covid-19 dari mana. Akan dilihat opsi opsinya dan untuk dibahas bersama para pakar.

Kata Pejabat Desa soal Petugas Ber-APD Diusir & Nyaris Diamuk Warga:Keluarga Keberatan Kurang Nyaman

Fakta Keluarga Pasien Corona Kabur Adang dan Peluk Polisi hingga Ketakutan Tertular saat Penjemputan

"Jadi Senin (hari ini) ada pertemuan pakar untuk membahas covid pada neonatus ini," ungkap Eka.

Ibu bayi masuk PDP

Sementara terkait status ibu dari bayi Covid-19, Eka mengatakan masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) pnemonia.

"Jadi dia (ibu bayi) dirawat karena PDP," kata Eka.

Lantaran kondisi tak memungkinkan ibu bayi ini melahirkan normal, maka ia dioperasi cesar.

Karena bayi ini lahir dari seorang ibu PDP, maka sesuai SOP dia harus dites swab, bukan dites rapid.

Sebab, untuk bayi dan balita tidak disarankan menjalani rapid test karena harus mengambil darah yang banyak dan belum memiliki antibodi. Setelah dites swab, ternyata bayi itu positif Covid-19.

Sementara ibu dari bayi itu telah menjalani swab sebanyak dua kali. Pihaknya masih menunggu hasil swab kedua.

Demikian pula dengan ayah bayi itu telah menjalani swab pertama dan masih menunggu hasilnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, tercatat bayi berusia 6 hari dan berjenis kelamin perempuan adalah pasien ke-617, berinisial B, asal Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Disebutkan, bayi tersebut tidak pernah memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 dan saat ini dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram.

Di Nusa Tenggara Barat, jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 652 kasus dan 87 di antaranya adalah anak-anak.

Jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia tercatat  11 orang dan 3 di antaranya bayi berusia di bawah 1 tahun.

Mereka masing-masing dua bayi berusia 5 bulan dari Kabupaten Lombok Timur dan seorang bayi berusia 9 bulan dari Kota Mataram. (Kompas.com/Fitri Rachmawati)

Bayi Kembar Usia 1 Tahun Terpapar Corona dari Klaster Jemaat HOG Batam

Dari hasil tracing dan pemantauan yang dilakukan tim kesehatan Batam terhadap klaster jemaat dan pendeta yang disebut klaster HOG, ada dua bayi kembar yang terpapar corona. 

Klaster jemaat HOG adalah klaster corona baru di Kepulauan Riau (Kepri) yang baru diungkap pada Minggu (31/05/2020).

Klaster ini berasal dari kasus 049 Batam dan kasus 082 Batam yakni masing-masing jemaat dan pendetanya.

Dalam klaster ini, tim kesehatan Batam kembali berhasil menemukan kasus baru pasien terpapar positif corona, yang jumlahnya ada delapan kasus.

Wali Kota Batam yang juga ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam HM Rudi mengatakan dari delapan kasus baru ini, tujuh kasus merupakan pengembangan dari klaster HOG dan satu kasus lagi warga Kabupaten Lingga yang di rujuk ke Batam.

"Bahkan dari delapan kasus baru ini, terdapat bayi kembar berusia satu tahun yang diduga terpapar dari kedua orangtuanya yang lebih dulu terpapar Covid-19 dari klaster HOG tersebut," kata Rudi melalui keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020).

Bayi kembar tersebut, yakni yang pertama adalah bayi perempuan berinisial CFGC, berusia satu tahun, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, Kepri.

"Bayi ini merupakan kasus baru Covid-19 kasus 123 Batam," terang Rudi.

Kemudian bayi satunya lagi yakni juga merupakan bayi perempuan berinisial CBGC, berusia satu tahun dan merupakan kasus 124 Batam.

Diduga terpapar dari orangtua

Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap klaster HOG kasus 049 Batam dan 082 Batam maka bayi kembar tersebut pada tanggal 28 Mei 2020 bersama kedua orangtuanya melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Reaktif yang disertai juga dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.

Selanjutnya dilakukan isolasi terpusat di Rusun Tanjung Uncang, namun demikian pada keesokan harinya tanggal 29 Mei 2020, yang bersangkutan dirujuk ke RS Elisabeth Batam Kota karena yang bersangkutan terlihat lemah (dehidrasi) tidak mau makan dan minum.

Berduka Tantenya Meninggal Akibat Covid-19, Maia Estianty: Masih Bandel atau Anggap Remeh?

Panduan Kemenag Terkait Kegiatan di Rumah Ibadah saat New Normal, Wajib Punya Surat Bebas Covid-19

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan cukup stabil dan saat ini masih dalam  perawatan isolasi atau karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit tempatnya dirawat.

"Diduga bayi ini terpapar dari orangtuanya yang juga positif Covid-19, yakni kasus 125 Batam dan kasus 126 Batam," sebut Rudi.

Klaster jemaat HOG

Kemudian kasus 121 Batam, seorang laki-laki berinisial SG berusia 35 Tahun, Swasta dan tinggal di kawasan perumahan Eden Park Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam.

"Yang bersangkutan merupakan suami dari kasus 117 Batam dan ayah kandung dari kasus 118 Batam yang juga terpapar dari kasus 049 Batam dan kasus 082 Batam yang merupakan jemaat dan pendeta gereja HOG Eden Park," jelas Rudi.

Selanjutnya kasus 125 Batam, seorang Laki-laki berinisial EC berusia 42 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Kasus 125 Batam merupakan ayah dari bayi kembar yang terpapar corona dan merupakan jemaat di gereja HOG Eden Park.

Kemudian kasus 126 Batam, seorang perempuan  berinisial MAE berusia 43 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Kasus 126 Batam ini  merupakan istri dari kasus 125 Batam dan ibu bayi kembar kasus 123 Batam dan kasus 124 Batam.

Lanjut kasus 127 Batam, seorang Anak perempuan inisial JEM berusia tujuh tahun, pelajar dan tinghal di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.

"Kasus 127 Batam ini diduga terpapar dari ayahnya kasus kasus 102 yang merupakan jemaat di gereja HOG," ungkap Rudi.

Kemudian yang terakhir kasus 128 Batam, seorang perempuan inisial MG berusia 38 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT) dan tinggal di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.

"Kasus 128 Batam ini merupakan istri dari kasus 102 Batam dan ibu dari kasus 127 Batam, anak perempuan yang masih berusia tujuh tahun," jelas Rudi.

Sebelumnya yang bersangkutan telah dilakukan isolasi terpusat di Rusun Tanjung Uncang dan setelah dinyatakan positif yang bersangkutan langsung dirujuk ke RSUD Embung Fatimah untuk dilakukan isolasi dan perawatan. (Kompas.com/Hadi Maulana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi 6 Hari Positif Covid-19 dan Disebut Kasus Pertama di Indonesia" dan "Bayi Kembar Usia 1 Tahun Terpapar Corona dari Klaster Jemaat HOG Batam"

Berita Terkini