Seluruh Bioskop Dibuka Kembali 29 Juli 2020, Simak Aturan Nonton Film Bioskop di Era New Normal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bioskop

TRIBUNTERNATE.COM - Kabar gembira untuk Anda penggemar film dan bioskop mania.

Seluruh bioskop di tanah air bakal dibuka kembali pada akhir bulan ini, tepatnya 29 Juli 2020.  

Namun, sebelum memutuskan untuk menonton, simak dulu aturan nonton bioskop di era new normal. 

Mengutip dari Kompas.com, Djonny Syafruddin, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia mengatakan bioskop akan dibuka pada 29 Juli 2020. 

Bioskop akan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, CGV dan Cinema XXI telah menyiapkan sejumlah peraturan baru yang harus dipatuhi oleh pengunjung dan petugas. 

Aturan tersebut wajib dilakukan oleh petugas dan pengunjung bioskop untuk mencegah penularan virus corona. 

Berikut aturan nonton film di bioskop yang diterapkan di masa new normal. 

1. Pembayaran digital 

Bioskop CGV menerapkan sistem pembayaran digital. Hal ini mereka lakukan untuk mencegah sentuhan fisik antara pengunjung dan karyawan. 

Mengutip dari Kompas.com, PR Bioskop CGV, Hariman Chalid mengatakan proses transaksi akan diarahkan menggunakan digital payment atau e-wallet

2. Jeda kursi 

Selain menerapkan sistem pembayaran digital, bioskop CGV juga akan memberikan jeda antar kursi penonton film. 

Tidak jauh berbeda dengan Cinema XXI yang akan mengatur jarak antar kursi sekitar 1 meter. Hal ini dilakukan sebagai langkah physical distancing. 

Tidak hanya di dalam bioskop, CInema XXI juga menerapkan physical distancing di luar teater. 

Halaman
12

Berita Terkini