TNI Berhasil Tangkap Dua Kapal China yang Bawa Jasad ABK WNI, Susi Pudjiastuti Beri Apresiasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat berada di Anambas

Disinggung apakah ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah, Indarto mengaku hingga saat ini belum diketahui karena jenazah baru saja diturunkan dan dibawa ke kamar jenzah RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.

"Dari keterangan keluarga, korban sudah tidak bisa dihubungi sejak tanggal 29 Juni 2020," ungkap Indarto.

Lebih jauh, Indarto mengatakan, di kedua kapal yang diketahui kapal pencari cumi-cumi ini terindikasi telah terjadi human trafficking atau perdagangan orang.

Untuk selanjutnya, kasus ini akan didalami pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Kepri.

"Jadi nantinya kasus ini akan diambil alih oleh Polda Kepri," pungkas Indarto.

Langkah KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian/lembaga (K/L) yang terkait dengan diamankannya 2 kapal berbendera China, yang salah satunya ditemukan jasad ABK RI.

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Goenaryo mengatakan, K/L tersebut antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan.

"Untuk memastikan bahwa hak-hak para ABK, utamanya yang meninggal dunia dapat terpenuhi sesuai Perjanjian Kerja yang ada dan/atau aturan ketenagakerjaan lain yang berlaku," kata Goenaryo kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Goenaryo menjelaskan, jumlah ABK Indonesia pada dua kapal tersebut sebanyak 22 orang, yaitu Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 sebanyak 12 orang dan Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 sebanyak 10 orang, termasuk 1 ABK yang meninggal.

Semua ABK tersebut direkrut dan ditempatkan oleh 3 perusaaan/manning agent.

"Namum belum diketahui pasti nama, alamat, dan pimpinan dari ketiga perusahaan tersebut," jelas Goenaryo.

Saat ini, kata Goenaryo, tengah dilakukan proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum di Batam (Kepri). Hasil penyelidikan akan menentukan langkah tindak lanjut.

"Untuk tindak lanjutnya, akan menunggu hasil penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh aparat penegak hukum," pungkas Goenaryo.

(TribunTernate.com, Kompas.com)

Berita Terkini