Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Belajar Daring September - Desember 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim

4. Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.

Selanjutnya, kriteria sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 adalah:

1. Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar

2. Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah

3. Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Kevin Rizky Pratama/Albertus Adit/Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Belajar Daring, Siswa Dijatah 35 GB Sebulan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono

Berita Terkini