3 Fakta Kasus Vandalisme Mushala di Tangerang, Pelaku Usia 18 Tahun Coret Dinding dan Sobek Al Quran

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut fakta-fakta terkait aksi vandalisme di Mushala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Di mana polisi akhirnya menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku vandalisme tersebut.

Rupanya, terduga pelaku berinisial S itu masih berusia 18 tahun.

S ternyata juga tinggal tak jauh dari mushala.

Rumahnya hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

Polisi Bekuk 5 Tersangka Vandalisme di Tangerang: Akui Kelompok Anarko & Provokasi Warga Buat Rusuh

S ditangkap di rumahnya, Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis.

Kepada penyidik, S telah mengakui perbuatannya melakukan vandalisme di Mushala Darussalam.


Corat-coret dinding dan sobek Al Quran

Awalnya, warga sekitar lokasi kejadian dihebohkan dengan aksi vandalisme di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.

Hal itu pertama kali diketahui oleh warga saat menjelang waktu shalat ashar.

Kondisi mushala tersebut terekam dalam sebuah video.

Tak hanya pada dinding, coretan juga terdapat di papan tulis, lantai, hingga sajadah.

Di bagian lain terdapat dua Al Quran. Satu Al Quran tampak disobek dan satu lainnya dicoret dengan tanda silang.

"Ini dimulai jam berapa, waktu jam 12 belum ada seperti ini," kata seseorang dalam video itu.

Halaman
12

Berita Terkini