Kabar Artis

Abash Bersyukur Lucinta Luna Divonis Rendah, 'Enggak Perlu Mikirin Tiga Kali Lebaran'

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna

Mendengar vonis tersebut, Lucinta Luna mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari Rutan Pondok Bambu menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut kepadanya.

"Menerima (vonis) yang mulia," saat diberikan kesempatan berbicara menanggapi vonisnya saat persidangan yang digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Dalam kasus ini, Lucinta didakwa dengan UU Psikotropika dan UU Narkotika.

UU Psikotropika terkait kepemilikan tujuh butir pil riklona yang juga dikonsumsinya.

Sedangkan UU Narkotika terkait kepemilikan dua butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat sampah apartemen sewaktu Lucinta Luna diamankan polisi pada 11 Februari 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bersyukur Lucinta Luna Divonis Rendah, Abash : Enggak Perlu Mikirin Tiga Kali Lebaran
Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Elga Hikari Putra

Berita Terkini