Kabar Artis

Abash Bersyukur Lucinta Luna Divonis Rendah, 'Enggak Perlu Mikirin Tiga Kali Lebaran'

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna

TRIBUNTERNATE.COM - Artis Luncinta Luna divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Mendengar vonis tersebut, sang kekasih, Abash juga bersyukur atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

Sebab vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni tiga tahun penjara dan denda Rp 25 juta.

Lucinta Luna Tampak Kebingungan & Usap Air Mata saat Hakim Tanya Ini di Sidang Perdana Kasus Narkoba

Beredar Foto Lucinta Luna di Penjara, Gaya Berpakaian Kekasih Abash Curi Perhatian, Paling Beda?

"Iya bahagia akhirnya ada putusan karena kan selama ini kita tunggu putusan," kata Abash usai menghadiri persidangan Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Dengan adanya vonis 1,5 tahun tersebut, Abash akhirnya sumringah bahwa dia tak perlu berpisah dengan sang kekasih hingga tiga kali lebaran.

Sebab, saat JPU menuntut Lucinta Luna dengan hukuman tiga tahun penjara, Abash begitu terpukul.

Dia membayangkan akan berpisah dengan sang kekasih hingga tiga kali lebaran.

Adapun Abash baru satu kali lebaran tak berjumpa Lucinta Luna yang sudah mendekam di penjara sejak Februari 2020.

"Insya allah kalau bisa pulang tahun ini, ya syukur sih (vonis 1,5 tahun)," kata Abash yang setia selalu mengikuti jalannya persidangan secara langsung.

"Enggak mikirin tiga kali lebaran lagi," imbuhnya sembari tertawa.

Langsung telepon Abash

Usai divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, Lucinta Luna langsung menghubungi sang kekasih, Abash.

Abash sendiri mengikuti jalannya persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sementara Lucinta Luna mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari Rutan Pondok Bambu.

Tangisan Lucinta Luna dituntut tiga tahun penjara di PN Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

"Lucinta tadi nelpon, barusan," kata Abash.

Halaman
123

Berita Terkini