Dia balik menuding Agus tidak masuk dinas sejak 21 September 2020 atau saat setelah ditegur.
Mengenai adanya laporan pembiaran tambang pasir, Ahmad Fanani menjelaskan bahwa pihaknya bukan membiarkan.
Tambang yang dimaksud adalah milik warga setempat sehingga dia tidak mau menindaknya.
Kapolres menyebut hal itu bertentangan dengan kemauan Agus. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sambil Menangis dan Peluk Kapolres Blitar, Kasat Sabhara: "Maafkan Saya, Ndan"