UU Cipta Kerja

Dukung Mahasiswa Berdemo, Dosen-dosen Ini Beri Nilai A dan Liburkan Kuliah

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja.

"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," kata dia.

Umar mengingatkan, mahasiswanya yang mengikuti demonstrasi harus tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Liburkan kelas

Hal senada juga dilakukan oleh dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember M Iqbal.

Iqbal sengaja meliburkan kelas supaya mahasiswa bisa mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja di bundaran DPRD Jember.

Ada empat kelas yang diliburkan pada Kamis (8/10/2020).

"Hari ini memang aja jam ngajar, kalau saya memberikan kuliah, saya menganggap saya mengingkari nurani mahasiswa," kata dia.

Bahkan Iqbal juga bergabung dalam aksi dan menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja.

Mahasiswa, kata Iqbal, sudah seharusnya memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja.

"Kalai mereka tidak menolak omnibus law, undang-undang ini akan memengaruhi nasib mereka," kata dia.

Sebab, sejumlah pasal terkait hak buruh dan tenaga kerja akan berpengaruh, seperti misalnya pesangon, hak cuti dan lain sebagainya.

"Itulah alasan saya meliburkan kuliah. Saya yakin ini perjuangan nurani, jadi tidak takut," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Ahmad Faizal, Bagus Supriadi | Editor: Robertus Belarminus, Dheri Agriesta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen-dosen yang Dukung Mahasiswa Berdemo, Beri Nilai A dan Liburkan Kuliah"

Editor : Pythag Kurniati

Berita Terkini