"Dengan penandatanganan perjanjian ini, Kemenkes dan AstraZeneca berniat untuk menuntaskan perjanjian pembelian di muka pada akhir Oktober 2020 sehingga kami dapat memberikan akses vaksin Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Oscar melanjutkan, dalam proses pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi memerlukan kehati-hatian dan penanganan yang betul-betul teliti. Terlebih perubahan virus juga harus selalu diamati.
"Pemerintah dalam upaya pengadaan vaksin benar-benar mempertimbangkan faktor keamanan vaksin terutama dalam proses uji klinis vaksin," tutur Oscar.
"Memang vaksin bukanlah jalan keluar yang terbaik, tetapi upaya mendatangkan vaksin merupakan upaya terbaik pemerintah untuk melindungi dan menyehatkan masyarakat," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Terawan: Vaksin Merah Putih Diperkirakan Siap Pada 2022"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Krisiandi