Pemkab Halmahera Selatan
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD
"Total semua aduan yang kami terima ada 62. Itu dari 2024 dan tahun 2025, "ujar Plt Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara menerima 62 aduan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (DD).
Ada pun aduan tersebut terhitung sejak 2024 hingga pertengahan 2025 dan sebagian pada 2023.
"Total semua aduan yang kami terima ada 62. Itu dari 2024 dan tahun 2025, "ujar Plt Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar, Selasa (26/8/2025).
Dari total 62 aduan tersebut, Ilham Abubakar mengatakan sudah 20 aduan yang dilakukan audit khusus.
Baca juga: Kejari Halmahera Selatan Garap Korupsi Dana Desa Jikotamo, Patoni: Naik Sidik
Itu artinya masih 42 aduan yang belum dilakukan audit.
"Tapi sudah masuk dalam rencana audit. Jadi 42 aduan ini tetap dilakukan audit khusus karena sudah masuk dalam pengaduan, "ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini Inspektorat akan turun di Desa Busua dan Desa Toin untuk lakukan audit.
Setelah itu, baru akan dilanjutkan ke desa-desa lain yang masuk dalam daftar aduan.
"Nanti kami akan turun berdasarkan LPJ untuk melakukan pencocokan dilapangan, apakah besaran temuannya sesuai yang dilaporkan atau tidak, "tandasnya singkat.
Kejari Halmahera Selatan Garap Korupsi Dana Desa Jikotamo, Patoni: Naik Sidik
Diberitakan sebelumnya, Kajari Halmahera Selatan Ahmad Patoni mengatakan pihaknya telah menyelidiki dugaan korupsi DD Jikotamo, Kecamatan Obi.
Penyelidikan ini merupakan tindaklanjut hasil audit Inspektorat terhadap penggunaan DD Jikotamo tahun anggaran 2022.
Menurut Patoni, dugaan korupsi DD Jikotamo statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur perbuatan tindak pidana korupsi.
Meski begitu, ia tak menyebutkan nilai temuan penyalahgunaan DD yang tercantum dalam hasil audit Inspektorat.
"Yang jelas tahun ini ada satu perkara yang sudah kami naikkan ke sidik, itu dana desa Jikotamo tahun anggran 2022, "ujar Patoni, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Kejari Halmahera Selatan Garap Korupsi Dana Desa Jikotamo, Patoni: Naik Sidik
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik Intelejen serta Pidsus Kejari memeriksa sejumlah saksi termasuk Kades Jikotamo Hamid Ode Umar.
Patoni memastikan saksi-saksi lain juga akan dipanggil jika dibutuhkan untuk dimintai keterangan.
"Ini sementara berproses, kita tetap panggil pihak-pihak lain selama keterangan mereka dibutuhkan, "tandasnya. (*)
4 Kades Hasil Sengketa Pilkades Halmahera Selatan 2022 Dilantik |
![]() |
---|
Plt Kadisdik Maluku Utara Monitor Pelaksanaan PKG dan Penyaluran BOSDA di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Bassam Kasuba Minta Pegawai Lingkup Pemkab Halmahera Selatan Tingkatkan Etos Kerja |
![]() |
---|
Ganti Rugi Perabotan Korban Banjir di Halmahera Selatan Diajukan ke BNPB dan Kemensos |
![]() |
---|
Potret Para Siswa di Makian Barat Halmahera Selatan Digendong Lewati Kali ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.