Kemenaker Sebut Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Akhir Oktober 2020

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTUAN TUNAI

- KPA menetapkan penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah berdasarkan daftar calon penerima Bantuan Pemerintah.

- Berdasarkan penetapan penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah, KPA menyampaikan surat perintah membayar langsung (SPM LS) Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah melalui Bank Penyalur.

- Proses penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah oleh Bank Penyalur, dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari Bank Penyalur kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dan dilakukan secara bertahap.

(Tribunnews.com/ Fajar/ Rina Ayu Panca Rini)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Cair? Kemenaker Mengatakan Akhir Oktober
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara

Berita Terkini