TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dikabarkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (25/11/2020) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta.
Penangkapan ini terkait dugaan korupsi ekspor benur.
"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Baca juga: Ditangkap KPK, Berikut Profil, Perjalanan Karier hingga Harta Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo
Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK Dini Hari Tadi
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi.
Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.
"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Terkait Koripsi Ekspor Benur