Pencabutan larangan ekspor benih lobster menuai sejumlah kritik dan kekhawatiran mengenai keberlanjutan spesies tersebut.
Tak hanya kritik, langkah Edhy Prabowo itu juga menuai tuduhan dari investigasi media pada Juli 2020 mengenai penyimpangan dalam pemberian izin ekspor benih lobster.
Namun, Edhy Prabowo membantah hal tersebut dalam sebuah komentar kepada media pada bulan yang sama.
2. Nikkei
Media asal Jepang, Nikkei, membahas penangkapan Edhy Prabowo dalam segmen wilayah Asia-nya.
Dalam lamannya, Nikkei menuliskan judul "Indonesian fisheries minister arrested on corruption charges."
Dalam artikel tersebut, Nikkei menyebutkan bahwa Edhy Prabowo telah menuai kontroversi sejak masuk ke jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Oktober 2019.
Edhy Prabowo telah mencabut larangan ekspor benih lobster yang ditetapkan oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti, pada 2016.
Kemudian, Nikkei juga menuliskan laporan investigasi yang dibuat majalah Tempo pada Juli 2020 yang menyebutkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan izin kepada 30 entitas perusahaan untuk ekspor benur, 25 di antaranya merupakan perusahaan yang baru didirikan beberapa bulan sebelumnya.
Beberapa perusahaan juga disebut-sebut milik sejumlah tokoh politik.
Menanggapi investigasi itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut bahwa perusahaan-perusahaan itu diberi izin karena telah memenuhi syarat budidaya dan ekspor lobster.
Nikkei juga mengulas bagaimana penangkapan Edhy Prabowo dapat menimbulkan dampak terhadap stabilitas koalisi Prabowo Subianto dan Joko Widodo.
Baca juga: Soal Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra: Belum Bisa Berkomentar, Masih Tunggu Penjelasan Valid KPK
Baca juga: Ditangkap KPK, Berikut Profil, Perjalanan Karier hingga Harta Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo
3. Australian Financial Review
Media asal Australia, Australian Financial Review (AFR), mengangkat pemberitaan Edhy Prabowo dengan judul "Indonesian cabinet minister arrested in corruption probe."
Media ini menyebutkan bahwa penangkapan Edhy Prabowo merupakan sebuah hal yang memalukan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).