Polisi memburu para pelaku dalam video tersebut.
"Kami tindak lanjuti dan cek laporannya," ucapnya, Kamis (7/1/2021).
Alumnus Akpol 2001 ini menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar hukum.
"Kegiatan bullying tidak dibenarkan dan melanggar hukum," pungkasnya.
(Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 7 Pelaku Bullying di Alun-alun Gresik Diamankan 4 Jam Usai Video Viral, Kini Jalani Pemeriksaan