Michael Yukinobu de Fretes, tersangka kasus video syur, sebelumnya dikabarkan menjalani wajib lapor.
Tapi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pemeran pria di video syur bersama Gisella Anastasia alias Gisel, itu hanya diminta untuk mengisi absen saja.
"Buat MYD, apa ada wajib lapor, dia cuma isi absen," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1/2021).
Selain itu Nobu hanya diminta untuk wajib lapor selama dua pekan sekali, bukan setiap satu minggu sekali.
"Kita sudah koordinasi (wajib lapor) Senin atau Kamis, dua pekan sekali," tutur Yusri.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, belum dilakukan penahanan untuk Michael Yukinobu de Fretes.
Nobu hanya diminta untuk menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, nasib Nobu dan Gisel juga ditentukan dari hasil gelar perkara setelah pemeriksaan Gisella Anastasia pada Jumat (8/1/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Masih Buru Penyebar Pertama Video Syur Gisel, Michael Yukinobu Ungkap Perasaannya