Tanggapi Konflik Internal Partai Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang KLB di Deli Serdang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

"Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar Undang-Undanf dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Demikian untuk seterusnya, sekarang tidak ada atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat," kata Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Soal Polemik Partai Demokrat: Pemerintah Tak Bisa Larang Kegiatan di Deli Serdang
Penulis: Gita Irawan

Berita Terkini