Rincian Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Ini Tanda Jika Sudah Terima dan Jadwal Penyalurannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI belajar secara daring (dalam jaringan) alias online.

Nadiem melanjutkan, kuota umum yang diberikan ini berlaku selama 30 hari sejak diterima oleh penerima bantuan.

Seorang siswa kelas X SMAN 7 Bandung bersama adiknya yang bersekolah di SDN 020 Lengkong Besar mengerjakan tugas sekolah lewat kegiatan belajar mengajar secara daring (online) menggunakan aplikasi WhatsApp, di Jalan Pungkur Jembatan Baru, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). Kuota Gratis Kemendikbud Disalurkan, Ini Tanda jika Sudah Terima hingga Rincian Kuotanya. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Syarat Penerima Kuota Kemendikbud

Berikut ini syarat penerima bantuan kuota data internet 2021:

1. Siswa PAUD Dikdasmen:

- Terdaftar di Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali

2. Pendidik PAUD Dikdasmen:

- Terdaftar di Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif

3. Mahasiswa:

- Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.

- Memiliki nomor ponsel aktif

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

4. Dosen:

- Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuota Gratis Kemendikbud Disalurkan, Ini Tanda jika Sudah Terima hingga Rincian Kuotanya

Berita Terkini