Ini Tanggapan MUI Setelah Keputusan Pemerintah yang Resmi Larang Mudik Lebaran 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mudik Lebaran 2021.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir.

Baca juga: 4 Anggota Polisi Malang Salah Sasaran Geledah Kolonel TNI: Kronologi, Insiden Salah Kamar Hotel

Baca juga: 5 Hal yang Disebut Rizieq Shihab dalam Pembacaan Eksepsi, Singgung Kejahatan Politis dan 3 Menko

Menko PMK, Muhadjir Effendy (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat.

Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari.

Namun, masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idulfitri tetap satu hari, tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir. 

Dapatkan update terbaru tentang Mudik Lebaran 2021 di sini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tanggapan MUI Setelah Pemerintah Umumkan Larangan Mudik Tahun ini"

Berita Terkini