Dijuluki Menteri Segala Urusan oleh Warganet, Luhut Ungkap Alasan Mengapa Ia Urus Sana Sini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan.

Berikut ini beberapa posisi menteri yang pernah dijabat oleh Luhut Binsar Pandjaitan dilansir dari Kompas.com:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Luhut pertama kali tercatat masuk sebagai menteri saat ditunjuk menjadi Menko Polhukam Kabinet Kerja pada 2015-2016.

Luhut yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ini menggantikan Tedjo Edhy.

Setelah ditinggalkan Luhut, posisi Menko Polhukam kemudian beralih ke Wiranto.

2. Menteri ESDM

Luhut sempat menjabat sebagai Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan posisi Archandra Thahar yang diberhentikan dengan hormat. 

Saat itu, posisi Arhandra dipermasalahkan karena masih memegang kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

Luhut yang menjabat Menteri ESDM Ad Interim kemudian digantikan oleh Ignasius Jonan.

3. Menteri Perhubungan

Luhut juga sempat menjabat sebagai Menteri Perhubungan menggantikan posisi Budi Karya Sumadi yang saat itu positif terpapar virus corona atau Covid-19. Baca juga: Luhut Minta KPK Jangan Berlebihan Periksa Edhy Prabowo Budi Karya harus dirawat dan diisolasi di rumah sakit, membuat posisi pucuk pimpinan kementerian yang mengurusi transportasi tersebut harus diambil alih Luhut.

Baca juga: Tunjuk Mentan Gantikan Luhut Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Istana Beri Alasan Ini

Baca juga: 3 Posisi Menteri yang Kosong di Era Jokowi Ini Pernah Diisi Luhut, Apa Saja?

4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Posisi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia adalah jabatan yang memang dijabat Luhut secara tetap di era Presiden Joko Widodo.

Dengan jabatan tersebut, Luhut membawahi beberapa kementerian antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hingga Kementerian PUPR.

5. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman

Halaman
123

Berita Terkini