Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

3 Posisi Menteri yang Kosong di Era Jokowi Ini Pernah Diisi Luhut, Apa Saja?

"Menambal" posisi menteri yang kosong itu bukan pertama kalinya bagi Luhut di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Editor: Sansul Sardi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut deretan posisi menteri kosong di era Jokowi yang pernah diisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini baru saja merangkap jabatan sebagai Ad Menteri Kelautan dan Perikanan sejak Rabu (25/11/2020).

Ia menggantikan posisi Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi benih lobster.

"Menambal" posisi menteri yang kosong itu bukan pertama kalinya bagi Luhut di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Baca juga: Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Fadli Zon Beri Apresiasi KPK Sekaligus Ingatkan Soal Harun Masiku

Baca juga: Jadi Barang Bukti, Ini Kisaran Harga Jam Rolex yang Dibeli Edhy Prabowo di AS, Capai Ratusan Juta

Apalagi, pria kelahiran 28 September 1947 ini dianggap serba bisa.

Malah, ekonom dan politisi mengecap Luhut sebagai Perdana Menteri atau menteri yang mengurusi segala urusan.

Selain jadi Ad Interim Menteri KP, ini posisi menteri yang pernah diisi sementara oleh Luhut:

1. Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM

Luhut pernah menjabat sebagai Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 15 Agustus 2016, mengisi jabatan yang ditinggalkan Arcandra Tahar.

Saat itu, Arcandra diberhentikan secara terhormat oleh Presiden Jokowi terkait polemik kepemilikan paspor ganda, yakni dari Amerika Serikat (AS) dan Indonesia.

Luhut yang saat itu merupakan Menko Kemaritiman mengemban posisi Plt Menteri ESDM selama dua bulan.

Setelah itu, tepatnya 14 Oktober 2016, Presiden mengangkat Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar sebagai Menteri dan Wakil Menteri ESDM untuk sisa masa jabatan 2014-2019.

2. Jabatan Ad Interim Menteri Perhubungan

Baca juga: Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Akan Mundur dari Gerindra dan Menteri KKP hingga Minta Maaf ke Jokowi

Baca juga: Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim Gantikan Edhy Prabowo

Selain itu, pada 14 Maret 2020, Luhut kembali ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan sementara jabatan definitif Menhub Budi Karya Sumadi.

Saat itu, Budi Karya harus menjalani perawatan intensif lantaran terjangkit Covid-19.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved