Ramadhan 2021

Bagaimana Hukumnya Bayar Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang, Apakah Diperbolehkan?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi beras sebagai bentuk zakat fitrah.

Oleh karena itu, pastikan kita membayar zakat fitrah pada waktu yag telah ditentukan.

Baca juga: Hukum Meminum Obat Penunda Haid Agar Bisa Puasa Sebulan Penuh di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasannya

Baca juga: Berapa Jarak Minimal bagi Seorang Musafir agar Diperbolehkan Tidak Berpuasa Ramadhan?

4. Apa manfaat zakat fitrah?

Manfaat nyata dari zakat fitrah adalah menyediakan makanan bagi orang miskin dan membersihkan kita dari kesalahan yang kita lakukan selama Ramadhan.

Namun, kebijaksanaan dari amal ini jauh lebih dalam.

Dengan diwajibkanya membayar zakat fitrah, maka akan mengingatkan kepada orang-orang bahwa harta mereka adalah berkah dari Allah SWT.

Selain itu, juga dapat mengingatkan pula bahwa orang miskin memiliki bagian dari harta mereka.

Selain itu, membayar zakat fitrah juga mampu menyatukan semua umat Muslim.

Ketika kita disibukkan dengan memikirkan perayaan hari kemenangan Idul Fitri, kita juga diwajibkan untuk memikirkan saudara-saudari kita sesama Muslim dengan membayar zakat fitrah untuk mereka.

5. Bisakah zakat fitrah dibayar tunai?

Pada jaman Nabi SAW, zakat fitrah akan diberikan sebagai satu Sa'a (kira-kira segenggam) makanan pokok.

Abu Said meriwayatkan: “Kami biasa memberi untuk Zakat Fitri satu Sa'a makanan, atau satu Sa'a yogurt kering, atau satu Sa'a jelai, atau satu Sa'a kurma, atau satu Sa'a kismis.” (Bukhari)

Akan tetapi, pada kenyataannya, jaman sekarang banyak dari kita tidak berada dalam posisi yang bisa memberikan zakat fitrah langsung dalam bentuk makanan pokok.

Biasanya, kita dapat memberikan uang seharga zakat fitrah tersebut kepada badan amil dan zakat yang kemudian membelanjaka uang kita itu dengan wujud bahan makanan pokok untuk zakat fitrah.

6. Bagaimana penghitungan zakat fitrah?

Satu Sa'a setara dengan empat Madd - dan Madd adalah jumlah yang bisa diambil dengan dua tangan.

Disebutkan bahwa mayoritas ulama berpendapat satu sa'a setara dengan 2,8 kilogram.

Pendapat ulama lain menyebutkan satu sa'a itu setara dengan 2,2 kilogram.

Namun dalam praktiknya, jumlah itu digenapkan menjadi 2,5 kilogram sebagai bentuk kehati-hatian.

(TribunTernate.com/Ron/Qonitah)

Berita Terkini