TRIBUNTERNATE.COM - Belakangan nama Jozeph Paul Zhang ramai dibicarakan oleh publik karena telah mengeluarkan pernyataan provokatif yang dinilai menistakan agama Islam.
Mulai dari mengaku sebagai nabi ke-26 hingga menghina cara ibadah orang Muslim, perkataan Jozeph menuai kritik dan hujatan dari masyarakat Indonesia.
Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, Jozeph ternyata lahir di Indonesia dan memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono.
Hal itu disampaikan oleh Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Selasa (20/4/2021).
Jozeph sendiri dilaporkan ke pihak kepolisian pada tanggal 17 April 2021 kemarin.
Kini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ditentukan oleh Polri usai memeriksa laporan dan barang bukti berupa rekaman video dugaan kasus penistaan agama.
Baca juga: Fakta Jozeph Paul Zhang: Akui Sudah Lepas Status WNI, PGI Ragukan Statusnya sebagai Pendeta
Baca juga: Diduga Lakukan Penistaan Agama, Jozeph Paul Zhang akan Segera Ditetapkan sebagai Buron oleh Polri
Ahmad menjelaskan berdasarkan keterangan saksi ahli berupa saksi ahli hukum pidana, sosiologi hukum hingga bahasa, Jozeph layak ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan barang bukti yang ada dan juga keterangan saksi, penyidik berkeyakinan untuk menetapkan tersangka atas nama Paul Joseph Zhang tersebut," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait dalam memproses kasus Jozeph.
"Tentunya berkoordinasi dengan imigrasi, dengan Interpol, dengan Kementerian Hukum dan HAM," lanjutnya.
Ahmad menyampaikan, polisi juga telah memasukkan Jozeph dalam daftar pencarian orang (DPO).
"DPO ini merupakan dasar bagi Interpol untuk mengeluarkan red notice," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh oleh pihak kepolisian dari pihak imigrasi, Jozeph tercatat pergi meninggalkan Indonesia pada 11 Januari 2018 silam.
Saat itu, Jozeph diketahui pergi ke Hong Kong.
"Setelah dilakukan penelusuran, diduga yang bersangkutan berada di negara Jerman," terang Ahmad.
Sementara itu, keberadaan Jozeph di Jerman masih terus ditelusuri oleh Polri dengan koordinasi bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman.
Ahmad menerangkan, hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencari tahu soal status kewarganegaraan Jozeph.
Namun diketahui yang bersangkutan masih memiliki paspor Indonesia.
"Yang bersangkutan masih memiliki paspor Republik Indonesia," ungkapnya.
Video selengkapnya:
Orang Asli Salatiga
Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan lainnya, diketahui Jozeph ternyata merupakan pria asli kelahiran Tegal, Jawa Tengah, lalu sempat tinggal di Salatiga.
"Penelusuran kami bahwa yang bersangkutan ini berasal dari Salatiga," ujar Ahmad.
Terkait kendala dalam pengusutan kasus ini, Ahmad menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus mencari tahu apakah Jozeph berstatus warga negara Indonesia (WNI) atau bukan.
Ahmad mengatakan, targetnya, Polri ingin bisa mengamankan Jozeph di Jerman atau membuat Jozeph dideportasi kembali ke Indonesia.
Video selengkapnya:
Jozeph Paul Zhang Mengaku sebagai Nabi ke-26
Sebelumnya, seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya yang ia beri judul 'Puasa Lalim Islam'.
Akibat pengakuan ini, Jozeph Paul Zhang menuai kontroversi serta dianggap telah menistakan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Dalam video berdurasi sekitar 3 jam tersebut, Jozeph menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.
Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.
"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya dikutip dari videonya seperti diberitakan Tribunnews.com.
Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa, begitu juga dengan Muslim yang ada di Eropa.
"Sebab temen-temen Muslim di Eropa ini tahun pertama puasa, takut sama Allah. Tahun kedua puasanya separuh, nyoba Allah lihat apa nggak. Tahun 3 bablas enggak yang puasa, Allah enggak lihat. Loh kenapa? Kan Allah Mahatahu. Enggak, Allah lagi dikurung di Kakbah," ucapnya.
Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp1 juta.
Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai nabi ke-26.
"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih, nabi ke 26 Joseph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.
(TribunTernate.com/Qonitah)