Dia menyampaikan, hasil asesmen TWK dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN akan mengeluarkan dua kesimpulan hasil tes pegawai KPK yakni memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
"Pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1274 orang, pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang," kata Ghufron.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat Jadi ASN, Hendardi: Hal Lumrah Ada yang Lolos dan Ada yang Gagal